SAMARINDA: Upacara Puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sabtu (27/4/2024).
Kali ini puncak peringatan HBP ke-60 bertajuk “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”.
“Ini bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, selaras dengan arah dan tujuan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” jelas Gun Gun saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.
“Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Kemudian, Menteri Hukum dan HAM berpesan agar seluruh insan Pemasyarakatan senantiasa bekerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi.
Sementara itu, Gun Gun juga menyampaikan ucapan terima kasih Menteri Hukum dan HAM kepada pimpinan pemerintah daerah dan stakeholder terkait,
“Sebuah kehormatan bagi kami dapat berkolaborasi, dan inilah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang sedang menjalani pidana di Lapas/Rutan,” ucap Gun Gun Gunawan.
Selain itu, Kakanwil juga menyerahkan langsung penghargaan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dan pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, atas nama Eko Saputra sebagai terbaik ketiga pada kategori Gangguan Kamtib berupa Penggagalan Penyelundupan Narkoba.
“Kata berdampak pada tema HBP ke-60 dimaknai dalam arti yang positif, seperti kegiatan yang dilaksanakan pada UPT Pemasyarakatan,” ucap Gun Gun saat ditemui usai upacara.
“Dalam hal pelayanan publik terhadap WBP dan masyarakat atau keluarganya harus lebih meningkat lagi dan berdampak positif bagi lingkungan, sehingga dapat memulihkan kembali penghidupan dan perikehidupannya warga binaan dan masyarakat,” sambungnya.
Puncak HBP ke-60 diakhiri dengan syukuran yang juga dihadiri oleh stakeholder terkait dan para purnabakti pengayoman.
Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan dimeriahkan dengan pemotongan tumpeng, pemberian santunan kepada para purnabakti, dan penghargaan kepada stakeholder terkait yang membantu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur dan ditutup dengan ramah tamah.
Hadir dalam acara tersebut, para Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran kantor wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta para pejabat dan pegawai UPT wilayah Samarinda, Balikpapan dan Tenggarong.

