
BONTANG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan DPRD Kota Bontang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024 dengan total anggaran yang melonjak tajam menjadi Rp3,3 triliun.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-17 masa sidang III yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (8/8/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang mengetuk palu tanda sahnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan anggaran.
Hadir pula Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang Junaidi, serta sekitar 20 anggota DPRD lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam memaparkan rincian anggaran yang mencapai Rp 3,3 triliun, meningkat signifikan dibandingkan APBD murni yang hanya Rp 2,8 triliun.
“Kenaikan anggaran sekitar Rp 580 miliar ini didapat dari berbagai jenis pendapatan,” jelas Rustam.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami lonjakan, dari Rp240 miliar menjadi Rp 290 miliar.
Selain itu, pendapatan daerah dalam APBD perubahan ini mencapai Rp2,7 triliun, dengan dana transfer yang sebelumnya Rp2,1 triliun naik menjadi Rp2,4 triliun.
“Pendapatan lainnya yang sah juga meningkat dari Rp28 miliar menjadi Rp36 miliar,” tutup Rustam.(*)