JAKARTA : Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, menyoroti pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
Menurut Dhahana, Satpol PP memiliki tanggung jawab yang besar dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Selain itu, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018.
Dhahana menekankan bahwa pemahaman yang mendalam tentang hak asasi manusia (HAM) sangat penting bagi Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan ketertiban umum.
“Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” ungkapnya, Minggu (06/10/2024),
Sejak beberapa tahun terakhir, Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) telah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan pelatihan bagi Satpol PP dalam rangka memperkuat pengetahuan mereka terkait HAM.
Dhahana menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas Satpol PP di masa depan.
“Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis,” tambahnya.
Dhahana juga mendorong Satpol PP untuk menerapkan tiga nilai utama dalam menjalankan tugasnya, yaitu tangguh, humanis, dan melayani.
“Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Dhahana berharap agar isu penguatan kapasitas Satpol PP menjadi bagian dari diskusi dalam Pilkada serentak mendatang, terutama terkait HAM.
“Harapan kami, dalam Pilkada serentak mendatang, wacana penguatan kapasitas bagi Satpol PP, khususnya yang berkaitan dengan HAM, turut diwacanakan oleh para calon kepala daerah,” tutupnya.(*)