
SAMARINDA: Lalu lintas truk-truk besar di kawasan Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda, kembali menuai sorotan.
Warga mengeluhkan dampak aktivitas kendaraan berat yang dianggap membahayakan keselamatan serta memperparah kondisi jalan di kawasan permukiman.
Merespons keluhan tersebut, DPRD Kaltim mendorong pengalihan arus kendaraan berat ke jalur alternatif di M Said Ring Road.
“Banyak keluhan masyarakat terkait truk-truk besar yang melintas di Jalan Jakarta. Rencananya, akan kita alihkan ke M. Said Ring Road. Ke depan, tidak boleh lagi kendaraan besar melewati permukiman,” tegas anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, pada Senin, 19 Mei 2025.
Warga Loa Bakung selama ini harus menghadapi berbagai dampak negatif dari aktivitas kendaraan berat, mulai dari getaran dan kebisingan, hingga kerusakan jalan yang signifikan.
Situasi ini diperparah dengan tragedi pada Mei 2022, saat seorang remaja putri tewas tertabrak truk kontainer di kawasan tersebut insiden yang memicu kemarahan publik dan aksi protes warga.
Menurut Subandi, pengalihan arus kendaraan berat merupakan solusi jangka panjang yang membutuhkan sinergi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.
“Kita harus memastikan bahwa infrastruktur pendukung di Ring Road M. Said memadai untuk menampung volume kendaraan berat yang akan dialihkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan operasional truk, termasuk pembatasan jam operasional dan jalur yang diperbolehkan.
“Penegakan hukum harus tegas. Kita tidak bisa membiarkan kendaraan berat melanggar aturan yang sudah ditetapkan, karena taruhannya adalah keselamatan warga,” tambahnya.
DPRD Kaltim berharap rencana ini dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas hidup warga Loa Bakung dan sekitarnya, serta melestarikan infrastruktur jalan di kawasan pemukiman.
Subandi menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal kebijakan ini agar implementasinya berjalan optimal dan tidak sekadar menjadi wacana.