
SAMARINDA: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Afif Rayhan Harun, menyatakan kesiapan pihak legislatif untuk menjembatani sinergi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda dalam menyelesaikan persoalan krusial, terutama penanganan banjir dan kebutuhan intake air bersih.
“Kami dari DPRD provinsi diminta oleh Pak Wali untuk menjembatani kerjasama antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi. Dalam hal ini saya akan mengusahakan menyampaikan kepada Ketua Komisi untuk mengundang Pak Wali hearing bersama,” ujar Afif pada Rabu, 28 Mei 2025.
Afif menegaskan, salah satu fokus utama dalam hearing bersama yang akan digelar adalah membahas kebutuhan pembangunan intake air dan strategi penanganan banjir secara kolaboratif dan menyeluruh.
“Permasalahan banjir ini bukan hanya di Samarinda, tapi juga di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Jadi memang betul, provinsi harus bekerjasama dengan kota, begitu juga sebaliknya,” jelasnya.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa usulan hearing sudah disampaikan kepada Ketua Komisi II DPRD Kaltim dan mendapat respons positif.
“Saya sudah sampaikan ke Ketua Komisi, dan beliau setuju untuk mengundang Pak Wali membicarakan semua masalah yang ada di Samarinda,” tambahnya.
Afif juga menilai bahwa kolaborasi lintas pemerintahan antara provinsi dan kabupaten/kota adalah kunci untuk menyelesaikan persoalan banjir yang kompleks dan terjadi di berbagai wilayah seperti Balikpapan, Bontang, hingga Mahakam Ulu.
“Saya berharap besar provinsi dapat bekerjasama dengan pemerintah kota untuk menyelesaikan banjir ini. Karena saya yakin masalah banjir ini tidak bisa diselesaikan jika hanya diserahkan ke daerah saja,” ujar politisi muda tersebut.
Hearing antara Komisi II DPRD Kaltim dan Wali Kota Samarinda direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat untuk merumuskan langkah strategis lintas kelembagaan.
Afif menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan sinergi kelembagaan sebagai fondasi dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

