BOGOR: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) selama masa libur panjang, dari 29 Mei hingga 1 Juni 2025, di Rest Area KM 45A Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum demi meningkatkan keselamatan transportasi umum, khususnya bus penumpang.
Dalam keterangan resmi, Direktur LLAJ Rudi Irawan menjelaskan bahwa selama empat hari pelaksanaan, petugas memeriksa 158 unit armada, terdiri dari:
* 148 bus pariwisata
* 5 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)
* 3 bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP)
* 2 bus karyawan
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 73 unit bus melakukan pelanggaran.
Rincian pelanggaran tersebut antara lain:
* Kir tidak aktif: 22%
* Tidak memiliki Kir: 8%
* Pemalsuan Kir: 2%
* Kartu Pengawasan tidak aktif: 18%
* Tidak memiliki Kartu Pengawasan: 50%
Lebih lanjut, terdapat 21 kendaraan yang tercatat melakukan lebih dari satu jenis pelanggaran, sedangkan 52 kendaraan melakukan satu jenis pelanggaran.
“Untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran, diberikan sanksi sesuai dengan jenis kesalahan, mulai dari peringatan hingga tilang oleh PPNS maupun pihak kepolisian sesuai kewenangan,” ujar Rudi Irawan, Senin, 2 Juni 2025.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat menimbulkan efek jera bagi pemilik perusahaan angkutan maupun pengemudi.
Selain pemeriksaan armada, Ditjen Hubdat juga melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat dan penumpang.
Edukasi dilakukan melalui pembagian leaflet dan brosur mengenai pentingnya mengetahui status kendaraan sebelum digunakan, termasuk informasi soal Kir dan Kartu Pengawasan.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, mendorong masyarakat untuk lebih proaktif mengecek kondisi kendaraan.
“Setiap masyarakat yang akan menggunakan bus atau angkutan lainnya diharapkan bisa mengecek status kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat, untuk mengetahui apakah Kartu Pengawasan dan Uji Kir masih berlaku,” jelas Yusuf.
Yusuf juga mengapresiasi sikap kooperatif dari pengemudi dan masyarakat selama kegiatan inspeksi berlangsung.
Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh tim gabungan yang bertugas pada periode libur panjang ini di antaranya, Kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, BPTD Jawa Barat, Jasa Marga serta Jasa Raharja.
Hasil dari penyelenggaraan kegiatan ini akan dianalisis dan dievaluasi lebih lanjut.
Untuk meningkatkan kesadaran, dan kepatuhan masyarakat dalam memastikan penggunaan kendaraan yang berkeselamatan di masa yang akan datang sehingga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.

