SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Hingga akhir September 2025, progres penyusunan ranperda tersebut telah mencapai 70 persen.
Pada rapat yang digelar Jumat, 26 September 2025, di Gedung DPRD Kaltim, sejumlah perusahaan tambang batubara dan kelapa sawit diundang untuk memberikan masukan.
Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan penting agar draf ranperda lebih komprehensif.
“Masukan yang diberikan cukup beragam, mulai dari soal penerapan sanksi hingga perbedaan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurut Baharuddin, substansi utama ranperda adalah pengaturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai kewenangan daerah.
“Isu yang menjadi urusan pusat akan tetap diatur oleh pusat, sementara yang menjadi kewenangan provinsi akan dituangkan dalam ranperda,” tambahnya.
Pansus menegaskan bahwa forum dengan perusahaan ini baru tahap awal. Setelah mendengar masukan dalam rapat, tim juga akan melakukan tinjauan lapangan sebelum pembahasan final.
Baharuddin menargetkan, draf ranperda bisa difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri pada November mendatang.
“Kalau tidak ada kendala, pembahasan tidak akan diperpanjang, meski kemungkinan perpanjangan satu bulan tetap terbuka,” jelasnya.
Dari sektor sawit, perusahaan yang hadir antara lain PT Gawi Makmur Kalimantan, PT Persada Karya Sawit, PT Palmaka Agro Sejahtera, PT Kutai Sawit Mandiri, dan PT Pesona Sawit Abadi. Sedangkan dari sektor tambang hadir PT Bukit Raya Coal Mining, PT Mahakam Sumber Jaya, PT Bara Tabang, PT Singlurus Pratama, dan PT Insani Bara Persada.
Pansus berharap keterlibatan semua pihak dapat memperkuat aspek perlindungan lingkungan sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan daerah.
“Semua masukan ini penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya normatif, tapi benar-benar bisa diterapkan di lapangan,” pungkas Baharuddin.