
KUTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memulai rangkaian pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dengan menyerahkan Nota Penjelasan dalam Sidang Paripurna ke-XII di Gedung Utama DPRD Kutim, Senin malam, 24 November 2025.
Agenda ini menandai tahap awal perumusan kebijakan anggaran yang menjadi dasar penyelenggaraan layanan publik dan upaya peningkatan kesejahteraan warga pada tahun mendatang.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, yang menyampaikan penjelasan tersebut, menegaskan bahwa proses penyusunan anggaran tidak semata bersifat administratif, melainkan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Ia mengapresiasi dinamika dalam pembahasan, termasuk masukan dari para legislator.
“Saran dan pandangan dari Dewan menjadi penguat agar amanah masyarakat dapat dijalankan secara lebih utuh melalui kerja bersama eksekutif dan legislatif,” kata Ardiansyah dalam sidang yang dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua Sayid Anjas, Wakil Ketua II Prayutami, sejumlah anggota dewan, serta perwakilan perangkat daerah.
RAPBD 2026 disusun berdasarkan RPJMD 2025-2029, RKPD 2026, serta KUA-PPAS 2026 yang sudah disepakati sebelumnya.
Seluruh dokumen tersebut menjadi fondasi kebijakan yang mengarahkan prioritas pembangunan tahun anggaran mendatang.
Pada aspek pendapatan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memproyeksikan total Pendapatan Daerah tahun 2026 sebesar Rp5.736.200.000.000.
Estimasi tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp431.817.834.098, pendapatan transfer senilai Rp5.212.367.165.902, dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp91.985.000.000.
Ardiansyah menyebut proyeksi ini sebagai cerminan optimisme pemda dalam menjaga konsistensi kemampuan fiskal.
Untuk belanja daerah, kebutuhan tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp5.711.200.000.000.
Angka itu meliputi Belanja Operasi Rp3.376.086.488.711,66, Belanja Modal Rp1.381.014.418.231,34, Belanja Tidak Terduga Rp20.000.000.000, serta Belanja Transfer atau bantuan keuangan sebesar Rp934.099.093.049.
Pemerintah juga mencatat pembiayaan daerah dengan penerimaan nihil dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25.000.000.000 untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bupati menekankan bahwa struktur RAPBD 2026 mengikuti tema pembangunan yang diangkat dalam RKPD tahun itu, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai motor transformasi ekonomi yang didukung infrastruktur memadai untuk memperkuat arus investasi.
“Setiap alokasi diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang telah dirumuskan bersama,” ujar Ardiansyah.
Ia lalu memaparkan enam prioritas pembangunan daerah tahun 2026. Pertama, peningkatan infrastruktur dan konektivitas yang mencakup jaringan dasar, transportasi, logistik, dan digitalisasi.
Kedua, transformasi ekonomi berkelanjutan dengan penekanan pada diversifikasi ekonomi, penguatan UMKM, serta pengembangan sektor pariwisata.
Prioritas ketiga ialah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, layanan kesehatan, dan pemberdayaan kepemudaan.
Berikutnya adalah penguatan tata kelola pemerintahan dengan mendorong transparansi, akuntabilitas, peningkatan pelayanan publik, serta penegakan hukum di tingkat daerah.
Dua prioritas lainnya meliputi peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui pemulihan ekosistem, pengelolaan sumber daya alam, dan mitigasi perubahan iklim; serta penguatan ketahanan pangan lewat pengembangan pertanian berkelanjutan, diversifikasi pangan, dan perbaikan sistem distribusi.
Ardiansyah berharap pembahasan anggaran dapat berlangsung konstruktif dan memberi landasan yang kuat bagi pelaksanaan program pembangunan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan RAPBD 2026 hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen pemerintahan menjaga konsistensi kebijakan hingga tahap pelaksanaan.
“Kami berharap rancangan ini memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Kutai Timur,” ujarnya. (Adv)

