SAMARINDA: Program rehabilitasi 1.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kalimantan Timur (Kaltim) di 2025 hampir rampung.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim menyebut progres pelaksanaan sudah mendekati 100 persen dan tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan anggaran yang dialokasikan untuk program RTLH tahun 2025 mencapai sekitar Rp25 miliar, dengan nilai bantuan sebesar Rp25 juta per unit rumah.
“Progresnya hampir 100 persen di seluruh kabupaten/kota. Untuk anggarannya tahun 2025 sekitar Rp25 miliar, dengan bantuan per unit Rp25 juta,” ujar Nanda.
Pada 2026, Pemerintah Provinsi Kaltim berencana meningkatkan nilai bantuan rehabilitasi RTLH menjadi Rp35 juta per unit.
Namun jumlah target penerima kemungkinan mengalami penyesuaian karena pemangkasan Dana transfer ke daerah (TKD) yang berdampak pada pagu anggaran dinas.
Nanda menjelaskan, sebelumnya Dinas PUPR-PERA menetapkan target 500 unit RTLH pada 2026.
Namun jumlah tersebut kemungkinan diturunkan untuk menyesuaikan kapasitas anggaran tahun depan.
“Tadinya rencananya 500 unit, tapi setelah pemotongan ini nanti jadi berapa, saya belum bisa jawab. Volume yang dikurangi,” jelasnya.
Menurut Nanda, pengurangan volume bantuan lebih memungkinkan dibanding menurunkan kualitas rehabilitasi rumah, sehingga pemprov tetap menjaga standar kelayakan agar penerima manfaat mendapatkan hunian yang layak.
Ia menegaskan meskipun terjadi pemangkasan anggaran, program RTLH tetap menjadi prioritas karena menyasar kebutuhan dasar masyarakat rentan.
Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan penyesuaian teknis berdasarkan besaran anggaran final tahun 2026.
Program rehabilitasi RTLH merupakan upaya Pemprov Kaltim meningkatkan kualitas lingkungan permukiman serta mengurangi angka kemiskinan ekstrem melalui perbaikan akses hunian layak bagi masyarakat Benua Etam. (Adv Diskominfo Kaltim)
Editor : Emmi

