SAMARINDA: Tongkang batu bara kembali menabrak Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Setelah peristiwa serupa pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026, kali ini tongkang batubara Marine Power 3066, menghantam struktur jembatan pada Minggu pagi, 25 Januari 2026.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, mengatakan pihaknya baru menerima informasi awal dari pemberitaan media dan media sosial.
Meski demikian, DPUPR Kaltim langsung melakukan koordinasi lintas instansi untuk penanganan awal di lapangan.
“Kami sementara ini baru mau turun ke lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan. Tapi sejak pagi sudah berkoordinasi dengan Polairud, Dishub, dan Lantas,” ujar Muhran saat dihubungi Narasi.co.
Menurut Muhran, prioritas utama saat ini adalah evakuasi tongkang yang posisi lambungnya masih melintang di antara fender dan pilar jembatan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi berbahaya karena adanya dorongan arus sungai yang bisa memberi tekanan tambahan pada struktur pilar.
“Tongkang itu harus secepatnya dievakuasi dan diamankan. Kalau dibiarkan, dorongan arus air berisiko terhadap pilar jembatan,” jelasnya.
DPUPR Kaltim dijadwalkan melakukan pengecekan langsung bersama tim konsultan pada hari yang sama.
Tahap awal pemeriksaan akan dilakukan secara visual untuk memastikan kondisi geometris jembatan masih dalam batas aman.
“Yang akan kami cek dulu secara visual, apakah pilar masih tegak lurus, bagaimana kondisi trotoar, expansion joint, dan parapet apakah masih rata atau ada perubahan,” kata Muhran.
Ia menambahkan, pemeriksaan visual ini menjadi langkah awal sebelum kemungkinan dilakukan pengujian teknis lanjutan, baik secara dinamis maupun statis.
Pasalnya, Jembatan Mahulu telah mengalami tiga kali insiden tabrakan dalam kurun waktu relatif singkat.
“Karena sudah tertabrak tiga kali, ada kekhawatiran struktur mengalami pergeseran atau bersiku. Jadi besar kemungkinan kami akan lakukan pengujian menyeluruh,” ujarnya.
Terkait pengaturan lalu lintas, Muhran menyebut DPUPR Kaltim mempertimbangkan pembatasan bahkan penutupan sementara untuk kendaraan bertonase berat.
Sebelumnya, kendaraan di atas 8 ton telah direkomendasikan untuk tidak melintas.
“Sekarang, kemungkinan besar kendaraan di atas 8 ton akan kami tutup sementara. Yang bisa lewat hanya kendaraan penumpang dan kendaraan pribadi di bawah 8 ton,” jelasnya.
Namun demikian, keputusan final terkait rekayasa lalu lintas masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan Dishub dan kepolisian.
“Untuk penutupan hari ini, kami masih koordinasi. Nanti akan ditentukan seperti apa pengaturannya,” tambah Muhran.
Terkait waktu pasti kejadian, Muhran mengaku belum menerima laporan resmi.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan kejadian terjadi sekitar dini hari hingga pagi, namun DPUPR masih menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.
“Saya belum dapat laporan resmi jam kejadiannya. Informasi sementara hanya dari media sosial,” pungkasnya.

