SAMARINDA: Upaya penertiban aktivitas ilegal di sektor sumber daya alam dan penguatan ekonomi kerakyatan menjadi perhatian serius TNI di Kalimantan Timur (Kaltim), sejalan dengan kebijakan nasional dalam menutup kebocoran kekayaan negara.

Komandan Resor Militer (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNI Anggara Sitompul menuturkan, pemerintah pusat melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tengah mendorong penguatan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi pembangunan nasional.
Dalam konteks tersebut, TNI turut berperan aktif mendukung kebijakan negara, khususnya di tingkat lokal.
“Saat ini TNI bekerja keras mendukung program ekonomi kerakyatan, salah satunya melalui pembangunan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih. Ini program strategis untuk menggerakkan ekonomi dari bawah,” ujar Anggara Sitompul, saat diwawancarai usai kegiatan Coffee Morning bersama awak media di Aula Wira Yudha Korem 091/ASN, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurutnya, pengalaman saat pandemi COVID-19 menjadi bukti bahwa ekonomi Indonesia mampu bertahan karena UMKM tetap berjalan.
Karena itu, penguatan ekonomi lokal melalui koperasi, UMKM, dan program kerakyatan lainnya dinilai sebagai langkah tepat untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
“Kita belajar dari COVID-19. Ekonomi rakyatlah yang membuat negara ini bisa bertahan. Maka penguatan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan menjadi sangat penting,” jelasnya.
Selain ekonomi kerakyatan, Anggara juga menyinggung upaya penertiban aktivitas ilegal di sektor sumber daya alam, termasuk pertambangan dan kehutanan.
Ia menyebut, pemerintah telah membentuk sejumlah satuan tugas seperti Satgas Minerba, Satgas Sawit, dan Satgas Hutan untuk menutup kebocoran kekayaan negara.
“Terkait pertambangan ilegal, kebocoran SDA ini selama ini merugikan negara. Maka sekarang dilakukan penertiban agar pengelolaannya memberi manfaat nyata bagi ekonomi nasional dan daerah,” tegasnya.
Dalam proses tersebut, TNI menjalankan fungsi pendampingan terhadap aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan, seperti kepolisian dan kejaksaan, terutama dalam memahami kondisi wilayah.
“Kami dari satuan teritorial tentu memahami karakter wilayah. Pendampingan ini bertujuan agar penertiban bisa berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” tambahnya.
Anggara juga menegaskan TNI tidak mentoleransi keterlibatan oknum prajurit dalam aktivitas ilegal.
Jika terbukti, proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada oknum, termasuk dari TNI, dan itu terbukti, pasti diproses. Tidak ada perlindungan bagi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Menanggapi isu efisiensi anggaran pemerintah, Anggara menilai kebijakan tersebut tidak berdampak pada kinerja TNI.
Efisiensi, kata dia, dilakukan pada pos anggaran yang tidak produktif.
“Efisiensi tidak mengganggu kinerja. Kami tetap bekerja mendampingi program-program pemerintah. Yang dipangkas adalah anggaran yang tidak produktif,” jelasnya.
Ia optimistis, dengan penguatan ekonomi kerakyatan dan tata kelola SDA yang lebih tertib, dampak positifnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk terhadap daya beli dan perekonomian daerah.
Menguatkan koordinasi dengan sumber terdepan, Danrem 091/ASN mengajak insan pers untuk terus bersinergi dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, terutama terkait program-program strategis pemerintah dan upaya menjaga stabilitas daerah.
“Kita harus bergerak bersama di koridor aturan. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar agar masyarakat memahami arah kebijakan negara,” pungkasnya.

