SAMARINDA: Pada 2026, program bantuan pendidikan Gratispol ditargetkan menjangkau sekitar 124 ribu mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan tinggi mulai S1 hingga S3.
Juru bicara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) Muhammad Faisal menegaskan bahwa proses verifikasi penerima program Gratispol bukan pekerjaan mudah, mengingat jumlah mahasiswa yang menjadi sasaran mencapai lebih dari 124 ribu orang pada 2026.
“Tahun ini targetnya lebih dari 124.000 mahasiswa. Bukan pekerjaan mudah memverifikasi sebanyak itu. Kalau ada satu dua atau sepuluh yang tidak menerima, itu pasti ada sebabnya,” ujar Faisal, Minggu, 1 Februari 2026.
Ia meminta publik tidak memperbesar polemik yang muncul, mengingat program Gratispol pada dasarnya telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat luas bagi mahasiswa di Kalimantan Timur.
“Sudahlah, jangan diganggu program yang sudah baik,” katanya.
Faisal yang juga Kepala Diskominfo Kaltim menjelaskan pengunduran diri mahasiswa dari program Gratispol juga merupakan hak individu.
Menurutnya, tidak semua mahasiswa yang terdaftar akhirnya melanjutkan proses penerimaan bantuan.
“Kalau ada yang memilih mundur, itu haknya. Gratispol itu opsional, mau silakan, tidak juga tidak apa-apa,” ujarnya.
Ia memaparkan, terdapat empat kemungkinan utama yang menyebabkan mahasiswa tidak mendapatkan bantuan Gratispol.
Pertama, mahasiswa tidak memiliki KTP Kalimantan Timur.
Kedua, masa domisili belum memenuhi syarat minimal tiga tahun.
Ketiga, mahasiswa tidak melakukan pendaftaran atau registrasi secara mandiri.
Keempat, mahasiswa tercatat menerima beasiswa lain sehingga tidak diperkenankan menerima bantuan ganda.
“Yang paling banyak itu karena tidak daftar. Alasannya tidak dapat info. Padahal ini mahasiswa, anak milenial, semua serba online. Kalau tidak daftar, bagaimana mau diverifikasi,” tegasnya.
Berdasarkan data Pemprov Kaltim, pada tahun perkuliahan 2025–2026 sebanyak 21.903 mahasiswa baru di wilayah Kalimantan Timur telah resmi menerima pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester pertama.
“Alhamdulillah sudah terealisasi untuk 21.903 mahasiswa baru,” kata Faisal.
Melalui APBD 2026, bantuan pendidikan Gratispol akan diberikan kepada mahasiswa semester satu hingga semester delapan, baik yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi di Kaltim maupun melalui skema kerja sama dengan kampus di luar daerah.
Total penerima manfaat diperkirakan mencapai sekitar 124 ribu mahasiswa, mencakup jenjang S1, S2, dan S3.
Sesuai ketentuan, bantuan diberikan selama delapan semester untuk sarjana, empat semester untuk magister, dan enam semester untuk doktoral.
Seluruh calon penerima wajib mendaftar secara mandiri melalui laman resmi program Gratispol serta memenuhi persyaratan administrasi.
“Tidak boleh beasiswa dobel. Dan yang paling penting, wajib mendaftar. Panitia tidak bisa memverifikasi kalau tidak ada data,” ujar Faisal.
Untuk mendukung program tersebut, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp105,35 miliar bagi 53 perguruan tinggi dan 21.903 mahasiswa baru penerima bantuan pada tahap awal.
Program Gratispol menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam memperluas akses pendidikan tinggi dan mendorong pemerataan kesempatan belajar bagi generasi muda di Benua Etam.

