SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan penyaluran dana bantuan pendidikan Program Gratispol Tahun 2026 untuk mahasiswa baru siap dilakukan dalam waktu dekat.
Seluruh proses input data mahasiswa baru melalui Sistem Informasi Satu Akses (ISKA) telah rampung dan dana telah ditandai siap ditransfer ke perguruan tinggi.
“Untuk mahasiswa baru, seluruh proses input ISKA sudah selesai. Surat keputusan (SK) juga sudah kami proses, dan hari ini kampus-kampus sudah kami panggil. Dana akan segera ditransfer ke perguruan tinggi,” ujar Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim Dasmiah usai rapat koordinasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kalimantan Timur yang membahas proses penyaluran dana Gratispol 2026, Senin, 2 Februari 2026.
Sementara itu, penyaluran bantuan bagi mahasiswa semester genap, yakni semester 4, 6, dan 8, masih berada pada tahap verifikasi data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Begitu verifikasi Dukcapil selesai, kami langsung SK-kan. Setelah itu, hasil verifikasi dengan kampus baru kami kirimkan surat penyalurannya,” jelasnya.
Dasmiah menegaskan, kesalahan teknis yang sempat terjadi pada penyaluran sebelumnya tidak akan terulang kembali.
Pemprov Kaltim kini mewajibkan setiap perguruan tinggi memberikan pernyataan resmi terkait status mahasiswa penerima Gratispol.
“Kami minta pernyataan dari semua kampus apakah ada mahasiswanya yang bermasalah. Karena yang paling tahu status mahasiswa itu kampus, bukan kami,” tegasnya.
Menurutnya, pengalaman penyaluran sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem.
Saat ini, mekanisme telah diperketat sehingga mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat masuk ke dalam sistem sejak awal.
“Sekarang sistemnya sudah diperbaiki. Kalau tidak memenuhi syarat, langsung tidak bisa masuk. Jadi tidak akan ada lagi kasus seperti sebelumnya,” kata Dasmiah.
Terkait dana yang sempat dikembalikan (retur), Dasmiah menegaskan hal tersebut bukan berasal dari kesalahan pemerintah provinsi, melainkan persoalan administrasi di tingkat perguruan tinggi.
“Kalau retur, itu bukan masalah kami. Kami sudah buktikan dan sampaikan ke seluruh kampus. Jadi kalau ada dana yang kembali, itu urusan kampus dan mahasiswa,” ujarnya.
Pemprov Kaltim juga mengimbau agar perguruan tinggi segera mengembalikan dana kepada mahasiswa apabila terjadi pengembalian dana yang tidak semestinya.
Ia juga menanggapi isu ratusan mahasiswa yang disebut tidak mengurus administrasi Gratispol.
Menurutnya, sebagian besar mahasiswa tersebut tetap didaftarkan oleh kampus dan masih diberi kesempatan hingga batas waktu tertentu.
“Tadi kami tanyakan, mahasiswa itu tetap didaftarkan, hanya dibatasi sampai Juni. Kalau tetap tidak mendaftar, berarti memang tidak mau, dan tidak bisa dipaksa. Tapi sejauh ini sudah kami akomodir,” jelasnya.
Dasmiah menegaskan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat Kaltim dalam memanfaatkan Program Gratispol.
“Kami tidak ingin ada mahasiswa Kaltim yang bermasalah atau tidak mendapatkan bantuan. Kami ingin semua masyarakat Kalimantan Timur bisa clear dan mendapatkan kesempatan kuliah melalui Gratispol, kecuali yang memang bukan warga Kaltim,” ujarnya.
Ia pun mengimbau mahasiswa dan calon mahasiswa, termasuk siswa SMA sederajat, agar aktif memanfaatkan program Gratispol dengan memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

