SAMARINDA: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, menilai implementasi skema Multiusaha Kehutanan (MUK) masih menghadapi tantangan utama pada aspek pasar dan kepastian pendapatan.
Meski sejumlah peluang usaha baru seperti jasa lingkungan (jasling), perdagangan karbon, hingga biodiversitas kredit mulai dikembangkan, sektor kayu hutan alam hingga kini tetap menjadi sumber pendapatan utama bagi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
“Selama ini memang kayu masih menghasilkan. Yang lain belum masuk secara signifikan. Makanya ini sedang kita gali bersama,” ujar Soewarso usai menghadiri komitmen bersama Forum Wehea–Kelay untuk MUK dan habitat orangutan, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menjelaskan, transformasi bisnis kehutanan menjadi keniscayaan.
Jika pada era Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) orientasi usaha bertumpu pada produksi kayu sebesar-besarnya, kini kondisi sumber daya hutan alam sudah jauh menurun.
Lokasi konsesi semakin terpencil, biaya produksi meningkat, sementara harga jual kayu tidak bisa naik secara signifikan.
“Resource hutan alam sudah berkurang sejak dekade 60–70-an. Biaya produksi tinggi, sertifikasi banyak, tapi harga jual tidak bisa mengangkat. Akhirnya yang penting produksi cukup untuk menutup biaya,” katanya.
Dalam skema Multiusaha Kehutanan, terdapat empat komponen kunci agar usaha dapat menghasilkan pendapatan, yakni investasi, pasar (market), teknologi, dan sumber daya manusia (SDM).
Dari keempat unsur tersebut, menurut Soewarso, persoalan terbesar terletak pada pembentukan pasar yang kuat dan berkelanjutan.
“Bisnis baru harus ada ekosistem. Market-nya harus terbangun dulu. Kalau ekosistemnya belum menyatu, sulit menghasilkan income yang sustain,” tegasnya.
APHI saat ini mengembangkan lima pilot project berbasis bentang alam (landscape), salah satunya di Kalimantan Timur.
Proyek tersebut digagas bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi konservasi dan akademisi, untuk menggali potensi komoditas non-kayu yang memiliki prospek ekonomi.
Beberapa opsi yang tengah dieksplorasi antara lain produk bioindustri seperti arang, kosmetik berbasis hasil hutan non-kayu, serta perdagangan karbon dan biodiversitas kredit.
Namun, Soewarso mengingatkan bahwa mekanisme karbon masih menghadapi tantangan, terutama dalam aspek kredibilitas sertifikasi dan sistem monitoring, reporting, and verification (MRV).
Sebaliknya, biodiversitas kredit dinilai memiliki prospek yang lebih konkret karena objek dan luasannya dapat diverifikasi secara jelas.
“Kalau biodiversitas kredit, itu ada lokasi yang bisa dilihat, ada luasnya, bisa diverifikasi. Hitungannya jelas. Itu yang menurut saya prospek,” ujarnya.
Soewarso menegaskan, transformasi kehutanan bukan berarti meninggalkan kayu sepenuhnya.
Kayu tetap menjadi bagian dari model bisnis, namun perlu dilengkapi dengan sumber pendapatan baru agar pengelolaan hutan tetap berkelanjutan.
“Kayu masih ada, tidak ditinggalkan 100 persen. Multiusaha ini tujuannya agar sustainability terjaga, bukan hanya hidup segan mati tak mau,” katanya.
APHI pun mendorong kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah dan kalangan akademisi guna menciptakan inovasi komoditas baru yang benar-benar mampu menghasilkan pendapatan serta memperkuat daya saing sektor kehutanan nasional.

