SAMARINDA: Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur, Mohammad Sukri, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Dalam pidato beberapa waktu lalu, Suyudi menegaskan komitmennya untuk menindak tanpa kompromi seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba.
“Selidiki, tangkap bandarnya. Penyelenggaranya tangkap. Kita harus gaspol. Kalau tahu bandarnya siapa, laporkan. Kalau tahu petugasnya, tangkap. Jangan takut-takut. Jangan setengah kopling. Sikat. Sarang-sarang narkoba kita gempur habis-habisan,” tegas Suyudi.
Menanggapi hal itu, Sukri menilai pernyataan keras Kepala BNN RI harus diterjemahkan menjadi langkah konkret di seluruh daerah, termasuk di Kalimantan Timur.
“Kami sangat mendukung langkah Kepala BNN Pusat. Bahwa benar, siapa pun yang bermain dan siapa pun yang terlibat di dalamnya harus ditangkap. Kalau ini dibiarkan, peredaran narkoba tidak akan pernah bisa dihentikan,” ujar Sukri saat dihubungi, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menegaskan komitmen pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti di level pusat atau sekadar menjadi pernyataan normatif. Implementasi di lapangan, menurutnya, menjadi kunci utama keberhasilan perang melawan narkotika.
“Ini bukan hanya retorika. Harus dibawa sampai ke bawah, ke BNN provinsi, kabupaten, kota, dan bersinergi dengan kepolisian serta aparat penegak hukum lainnya. Tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Sukri juga menyoroti kemungkinan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan yang membuat peredaran narkoba tetap marak di sejumlah daerah.
Ia bahkan menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah kasus yang mencuat di berbagai wilayah Indonesia.
“Kita tahu di daerah lain juga ada oknum yang diduga terlibat. Ini menjadi pengingat bersama. Kalau ada aparat yang bermain dan tidak ditindak tegas, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Padahal keinginan BNN Pusat jelas, ingin bersih dan tegas,” katanya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus menyasar seluruh lini, termasuk dugaan praktik peredaran yang masih terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
“Kalau di tahanan saja masih ada yang bermain, berarti ada yang tidak beres. Ini harus disikapi bersama. Semua penegak hukum harus bersih dan konsisten,” ujarnya.
Lebih jauh, Sukri menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Ia mendorong warga untuk berani melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kalau masyarakat tahu ada bandar atau peredaran narkoba, laporkan. Jangan takut. Ini tanggung jawab bersama. Kalau didiamkan, ya akan terus beredar,” tegasnya.
Ia menilai perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus dibarengi pengawasan, edukasi, serta sinergi lintas sektor.
“Harus ada sinergi antara BNN, kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan media. Media juga punya peran untuk mengedukasi dan mengawal,” katanya.
Sebagai organisasi yang menaungi media siber, JMSI Kaltim, lanjut Sukri, siap mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui pemberitaan yang berimbang dan konstruktif.
“Kami di JMSI siap mendukung dari sisi informasi dan pengawasan sosial. Karena yang menjadi korban utama adalah generasi muda kita,” ujarnya.
Sukri mengingatkan dampak narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan anak-anak dan remaja.
“Kalau generasi muda sudah terkena narkoba, psikologisnya terganggu, masa depannya rusak, dan bangsa ini yang dirugikan. Ini bukan persoalan kecil,” tegasnya.
Ia berharap komitmen keras yang disampaikan Kepala BNN RI benar-benar menjadi gerakan bersama lintas institusi dan masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur.
“Harapan saya, semua bisa bersinergi, tidak ada yang setengah-setengah. Kalau ingin serius memberantas narkoba, ya harus tegas dan konsisten. Jangan sampai hanya keras di atas, tapi lemah di bawah,” tutup Sukri.

