SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Andi Harun melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Pelantikan tersebut ditegaskan bukan sekadar agenda seremonial mutasi jabatan, melainkan bagian dari penerapan sistem merit dalam tata kelola birokrasi modern.
Andi Harun menegaskan, pengisian jabatan dilakukan melalui proses objektif, terukur, dan akuntabel berdasarkan hasil uji kompetensi serta evaluasi kinerja pejabat yang dilaksanakan pada 2–3 Desember 2025.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar seremonial mutasi jabatan belaka, melainkan bagian integral dari implementasi sistem merit yang dilakukan melalui proses objektif, terukur, dan akuntabel,” ujar Andi Harun saat pelantikan di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jumat, 27 Februari 2026.
Adapun tiga jabatan strategis yang diisi dalam pelantikan tersebut yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Dalam rotasi tersebut, Ananta Fathurrozi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) selama lebih dari lima tahun kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala BPKAD Kota Samarinda.
Sementara itu, Agus Tri Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Samarinda dilantik menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Sedangkan Desy Damayanti yang sebelumnya memimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda mendapat penyegaran jabatan dan kini dipercaya memimpin DPMPTSP.
Wali Kota memastikan seluruh proses mutasi jabatan telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk memperoleh rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 11247/R-AK.02.03/SD/F/2026 dan Nomor 11249/R-AK.02.03/SD/F/2026 terkait hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama di Kota Samarinda.
Menurut Andi Harun, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika birokrasi modern.
Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan kinerja perangkat daerah sekaligus mempercepat pencapaian visi pembangunan Kota Samarinda.
Ia juga menyoroti tantangan pemerintahan saat ini yang dihadapkan pada tuntutan efisiensi anggaran dan percepatan pelayanan publik.
“Kita dituntut menyelesaikan tugas lebih cepat, menghemat sumber daya, namun tetap mencapai target pembangunan secara terukur,” katanya.
Menurutnya, efisiensi pemerintahan tidak boleh menghilangkan kepedulian terhadap masyarakat.Karena itu, kepemimpinan yang amanah dinilai menjadi kunci dalam menciptakan budaya transparansi, akuntabilitas, serta empati dalam menjalankan program pembangunan.
Andi Harun juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal di organisasi masing-masing, memahami tugas dan fungsi perangkat daerah secara menyeluruh, serta memastikan seluruh program berjalan selaras dengan prioritas pembangunan Kota Samarinda.
Ia menegaskan bahwa seorang pemimpin tidak hanya dituntut memiliki kompetensi administratif, tetapi juga integritas dan keteladanan dalam menjalankan amanah jabatan.
“Saya berharap saudara segera beradaptasi dan memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan baik, efektif, dan efisien. Jadilah teladan yang tidak hanya memimpin dengan kompetensi, tetapi juga dengan hati nurani,” pesannya.

