SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan mekanisme seleksi terbuka (selter) sebagai langkah untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini masih kosong di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan pergeseran maupun pengisian jabatan merupakan bagian dari penerapan sistem manajemen kepegawaian berbasis merit yang terus dijalankan pemerintah daerah.
Selain rotasi dan promosi, mekanisme shelter menjadi salah satu opsi strategis dalam menempatkan pejabat sesuai kebutuhan organisasi.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat beberapa posisi strategis yang belum terisi, di antaranya jabatan asisten, staf ahli, hingga sejumlah kepala perangkat daerah.
“Di lingkungan pemerintah masih ada beberapa jabatan yang kosong. Ada Asisten I, staf ahli, dan beberapa kepala dinas. Kemungkinan besar pengisiannya akan menggunakan mekanisme shelter,” ujar Andi Harun usai pelantikan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia menjelaskan, rotasi jabatan yang dilakukan pemerintah bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari penyegaran organisasi agar aparatur sipil negara memiliki pengalaman dan tantangan baru dalam pengabdian.
Sebagai contoh, Ananta Fathurrozi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) selama lebih dari tujuh tahun kini dipercaya memimpin Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara Desy Damayanti yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PUPR dipindahkan untuk memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurut Andi Harun, langkah tersebut dilakukan agar organisasi pemerintahan terus bergerak dinamis dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penyegaran organisasi itu penting. Kita ingin pejabat memiliki ruang pengabdian baru sehingga kinerja perangkat daerah bisa semakin meningkat,” katanya.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga tengah mempersiapkan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang masa tugas pejabat saat ini akan berakhir pada akhir Maret mendatang.
Pemerintah berencana menggunakan mekanisme shelter untuk menentukan calon Sekda definitif.
Apabila proses seleksi belum rampung hingga batas waktu tersebut, pemerintah akan mengajukan persetujuan penunjukan pelaksana tugas (Plt) Sekda hingga pejabat definitif ditetapkan.
“Kalau sampai 1 April belum ada hasil shelter Sekda, maka kita akan menunjuk Plt sampai Sekda definitif ditetapkan,” jelasnya.
Andi Harun menegaskan, seluruh proses mutasi, rotasi, maupun pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan sesuai prinsip merit system.
Tujuannya tidak lain untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Samarinda ke depan.

