SAMARINDA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai penguatan program Gratispol tidak cukup hanya dengan menaikkan status hukumnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Program tersebut perlu “dikunci” dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) agar memiliki kepastian arah dan tidak bergantung pada dinamika politik lima tahunan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, menilai keberlanjutan kebijakan pendidikan harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan jangka panjang, bukan sekadar program prioritas kepala daerah.
“Kalau hanya berdiri sebagai program unggulan, ia rentan berubah saat terjadi pergantian kepemimpinan. Karena itu harus masuk dalam dokumen perencanaan jangka panjang daerah,” ujarnya kepada Narasi.co, Sabtu, 28 Februari 2026.
Menurutnya, RPJPD merupakan instrumen strategis untuk memastikan kesinambungan kebijakan lintas periode.
Dengan memasukkan Gratispol ke dalam dokumen tersebut, arah pembangunan pendidikan di Kalimantan Timur akan lebih terstruktur dan terikat pada visi pembangunan daerah secara menyeluruh.
Agusriansyah menilai pengalaman di berbagai daerah menunjukkan adanya kecenderungan program unggulan berubah seiring pergantian kepala daerah. Kondisi itu berisiko menghambat kesinambungan pembangunan sumber daya manusia.
“Jangan sampai setiap lima tahun arah kebijakan berubah. Pendidikan itu investasi jangka panjang, bukan proyek politik,” tegasnya.
Ia menambahkan, legitimasi sosial juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program.
Jika masyarakat merasakan langsung manfaat Gratispol, dukungan publik akan menjadi kekuatan utama untuk mempertahankannya.
Selain aspek kelembagaan, DPRD juga menekankan pentingnya arah substansi program.
Gratispol dinilai harus selaras dengan kebutuhan masa depan Kaltim, terutama dalam menghadapi kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penguatan pendidikan vokasi, penguasaan teknologi digital, energi baru terbarukan, hingga tata kelola pemerintahan modern disebut sebagai sektor strategis yang perlu diperkuat melalui kebijakan pendidikan daerah.
“Kalau tidak disiapkan sejak sekarang, kita berisiko hanya menjadi penonton di daerah sendiri. Pendidikan harus menjadi fondasi daya saing,” katanya.
Ia menegaskan, langkah memasukkan Gratispol ke dalam RPJPD bukan sekadar penguatan administratif, melainkan komitmen untuk menjadikan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan Kaltim dalam jangka panjang.
“Yang kita bicarakan bukan hanya kebijakan hari ini, tetapi masa depan generasi Kaltim ke depan,” pungkasnya.

