SAMARINDA: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, memastikan jajaran kepala daerah akan mematuhi kebijakan pemerintah pusat terkait larangan perjalanan ke luar negeri menjelang dan setelah Idulfitri 1447 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Seno Aji usai menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu 11 Maret 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang melarang kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri dalam periode tertentu selama masa libur Lebaran.
“Kita sudah mendapatkan surat edaran dari Mendagri yang melarang kepala daerah keluar negeri tujuh hari sebelum dan tujuh hari setelah Lebaran 2026,” ujar Seno Aji.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga telah melakukan konsultasi terkait kemungkinan perjalanan kepala daerah ke luar daerah dalam waktu singkat selama periode tersebut.
“Kami sudah berkonsultasi, apabila ada kepala daerah yang mudik ke luar daerah dua atau tiga hari masih diperbolehkan, yang penting tidak meninggalkan tanah air,” jelasnya.
Seno menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti arahan tersebut dan memastikan para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing untuk memantau kondisi daerah selama masa mudik dan arus balik Lebaran.
“Kami akan mengikuti arahan Mendagri dan tetap berada di Kalimantan Timur untuk memantau agar arus mudik dan arus balik tetap berjalan kondusif,” katanya.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh gubernur, bupati, dan wali kota diminta menunda atau membatalkan perjalanan ke luar negeri pada periode 14 hingga 28 Maret 2026.
Pengecualian hanya diberikan untuk kegiatan yang bersifat sangat esensial, seperti tugas yang merupakan arahan langsung Presiden atau untuk kepentingan pengobatan.
Selain larangan perjalanan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga meminta kepala daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan aktivitas masyarakat selama libur Lebaran.
Kepala daerah diminta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan selama periode mudik.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan pemantauan terhadap pengendalian inflasi daerah, memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik, serta menjamin kesiapan pelaksanaan berbagai kegiatan perayaan Idulfitri di daerah masing-masing.

