SAMARINDA: Satgas Pangan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kalimantan Timur dalam kondisi aman dan terkendali menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, sekaligus Ketua Satgas Pangan, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan pengawasan difokuskan pada dua aspek utama, yakni ketersediaan dan harga bahan pangan.
“Ada dua hal yang kita awasi. Pertama memastikan ketersediaan bahan pangan, utamanya beras, minyak, dan kebutuhan prioritas lainnya seperti daging dan unggas. Kedua terkait harga, terutama komoditas yang mendapat subsidi,” ujarnya saat diwawancarai di kegiatan Gerakan Pangan Murah serentak se-Kaltim di halaman Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menjelaskan Satgas Pangan turut mengawasi distribusi bahan pangan agar benar-benar sampai ke masyarakat, khususnya komoditas seperti beras program SPHP dan minyak goreng bersubsidi.
“Kita pastikan pendistribusiannya tepat sasaran, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” katanya.
Bambang menegaskan hingga saat ini belum ditemukan praktik penimbunan bahan pokok di 10 kabupaten dan kota di Kaltim.
Meski demikian, pengawasan akan terus diperketat hingga mendekati hari raya.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ditemukan penimbunan. Tapi kami akan terus melakukan pengawasan sampai H-1 menjelang Idulfitri dan juga Nyepi,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengambil langkah terhadap pelaku usaha yang menjual komoditas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sejumlah peringatan telah diberikan, khususnya untuk komoditas beras.
“Kemarin ada beberapa yang menjual di atas HET, sudah kita berikan surat peringatan dan sekarang sudah mematuhi. Bahkan harga beras saat ini cenderung mengalami penurunan,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas tertentu, seperti daging sapi.
Sementara untuk daging ayam, pemerintah telah melakukan intervensi guna menjaga kestabilan harga.
Satgas Pangan Polda Kaltim juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik penimbunan maupun pelanggaran distribusi, karena akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada penimbunan, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bambang.
Dengan pengawasan intensif serta koordinasi bersama Badan Pangan Nasional dan pemerintah daerah, Satgas Pangan optimistis stabilitas harga dan pasokan pangan di Kaltim tetap terjaga hingga perayaan hari besar keagamaan.

