SAMARINDA: Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM KT) mendesak DPRD Kaltim segera memprioritaskan pembahasan hak angket sebagai tindak lanjut dari fakta integritas yang disepakati dalam aksi 21 April.
Koordinator Lapangan APM KT Erly Sopiansyah mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi dengan DPRD Kaltim bertepatan dengan agenda rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus).
“Kami meminta dan bersepakat bahwa agenda tuntutan kami untuk hak angket itu diprioritaskan. Karena kuncinya ada di Banmus, kalau tidak masuk di sana, tidak mungkin dibahas di paripurna,” ujarnya diwawancarai media, Kamis, 30 April 2026.
Menurut Erly, DPRD Kaltim telah menyampaikan komitmen untuk memasukkan tuntutan tersebut ke dalam agenda Banmus.
Namun, pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga benar-benar terealisasi.
Ia menilai, masuknya hak angket dalam agenda Banmus menjadi tahapan krusial sebelum dibawa ke rapat paripurna.
Oleh karena itu, APM KT menaruh harapan besar kepada anggota dewan agar konsisten terhadap komitmen yang telah disampaikan.
APM KT juga masih menunggu hasil resmi dari Rapim dan Banmus yang dijanjikan akan segera diinformasikan kepada mereka dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Erly menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.
“Kalau tidak disetujui atau tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan gerakan yang lebih besar dari aksi sebelumnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, aksi lanjutan tersebut akan melibatkan massa yang lebih besar sebagai bentuk tekanan kepada DPRD agar mengakomodasi tuntutan masyarakat.
APM KT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga hak angket benar-benar dibahas dan diputuskan melalui mekanisme resmi di DPRD Kaltim.

