SAMARINDA: DPRD Kota Samarinda memastikan akan mengevaluasi kebijakan sewa mobil dinas Pemerintah Kota Samarinda berupa Land Rover Defender yang nilainya mencapai Rp160 juta per bulan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan sekaligus merespons kebutuhan efisiensi anggaran daerah.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan pihaknya tidak akan langsung mengambil kesimpulan, melainkan terlebih dahulu melakukan penelusuran melalui komisi terkait.
“Yang jelas kalau untuk mobil dinas ini, pertama kita akan crosscheck dulu. Nanti kita tugaskan komisi yang bersangkutan untuk melakukan komunikasi,” ujar Helmi saat diwawancarai, Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menegaskan evaluasi tersebut penting mengingat kondisi saat ini menuntut penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
“Harapannya, karena ini dalam suasana efisiensi, tentu bisa dievaluasi ulang,” lanjutnya.
DPRD akan menugaskan komisi yang membidangi persoalan tersebut untuk melakukan kajian lebih lanjut, termasuk menelusuri aspek kebutuhan, biaya, serta kesesuaian dengan regulasi.
“Sebagai fungsi pengawasan saja. Jadi nanti komisi yang bersangkutan kita tugaskan untuk crosscheck,” tegas Helmi.
Namun demikian, ia belum memastikan apakah hasil evaluasi nantinya akan berujung pada penghentian atau perpanjangan kontrak sewa.
“Kita lihat dulu hasilnya nanti seperti apa,” singkatnya.
Di sisi lain, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah lebih dulu menginstruksikan Inspektorat Kota Samarinda untuk melakukan peninjauan ulang terhadap pengelolaan kendaraan operasional.
Langkah tersebut bertujuan memastikan penggunaan fasilitas daerah tetap sesuai dengan aturan serta prinsip efisiensi anggaran.
Diketahui, skema sewa mobil dinas ini telah berjalan sejak tahun anggaran 2022. Kontrak sewa dimulai pada 2023 dan dijadwalkan berakhir pada November 2026.
Evaluasi yang dilakukan diharapkan tidak hanya melihat besaran biaya, tetapi juga efektivitas penggunaan kendaraan dinas dalam mendukung kinerja kepala daerah.
DPRD menilai kebijakan pengadaan fasilitas operasional harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan jabatan dan kondisi keuangan daerah.

