SAMARINDA: Polemik kebijakan yang memicu ketegangan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapat perhatian dari kalangan pengusaha.
Himpunan Pengusaha Nahdliyyin (HPN) Kaltim menyatakan kesiapan untuk menjadi penengah guna meredam konflik yang dinilai mulai berdampak pada dunia usaha.
Sekretaris HPN Kaltim, Sobirin Bagus menegaskan pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak jika dibutuhkan, guna mengurai kebuntuan yang terjadi dalam berbagai kebijakan yang belakangan memicu polemik.
“Kami melihat adanya dugaan perseteruan antara Pemprov dan Pemkot. Karena itu, HPN Kaltim siap memfasilitasi pertemuan jika diminta, untuk mengurai kebuntuan-kebuntuan yang terjadi,” ujarnya, Minggu, 12 April 2026.
Sobirin yang juga merupakan pengurus Lembaga Dakwah NU Kaltim serta pengusaha ritel ini menilai konflik kebijakan yang berlarut-larut berpotensi menciptakan ketidakpastian yang berdampak langsung pada iklim usaha di daerah.
Menurutnya, situasi yang tidak kondusif akibat perbedaan kebijakan antar pemerintah dapat mengganggu stabilitas ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha yang membutuhkan kepastian regulasi.
“Situasi seperti ini sangat mengganggu keberlangsungan pengusaha,” tegasnya.
Ia menilai dunia usaha membutuhkan kepastian arah kebijakan dan stabilitas hubungan antar pemerintah agar aktivitas ekonomi tetap berjalan optimal.
Sebagai bentuk komitmen, HPN Kaltim menyatakan siap memfasilitasi seluruh kebutuhan pertemuan tanpa membebankan biaya kepada salah satu pihak.
“HPN Kaltim siap memfasilitasi segala kebutuhan pertemuan tanpa membebankan anggaran kepada pihak mana pun,” ungkap Sobirin.
Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret dari kalangan pengusaha untuk mendorong terciptanya komunikasi yang lebih konstruktif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
HPN Kaltim berharap, melalui dialog terbuka dan komunikasi yang baik, polemik yang terjadi dapat segera diselesaikan tanpa memperpanjang ketegangan yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Sobirin menegaskan, perbedaan kebijakan seharusnya dapat diselesaikan melalui musyawarah, bukan justru menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah duduk bersama, mencari solusi, bukan saling mempertajam perbedaan,” ujarnya.
Pernyataan HPN Kaltim ini muncul di tengah memanasnya polemik sejumlah kebijakan antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, termasuk isu redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

