SAMARINDA: Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti tren penurunan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit yang terus merosot setiap tahun.
Menanggapi kondisi tersebut, legislatif mendorong Pemerintah Kota Samarinda mengalihkan fokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa dan UMKM.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai wajar jika kontribusi DBH sawit bagi Samarinda tidak sebesar wilayah tetangga seperti Kutai Timur atau Kutai Kartanegara.
Menurutnya, keterbatasan lahan menjadi faktor utama sehingga sektor perkebunan tidak bisa dijadikan tumpuan jangka panjang.
“Lahan kita terlalu kecil, kita bukan daerah pertanian atau perkebunan primer. Kalau Kutim atau Kukar pasti meningkat, tapi Samarinda tidak bisa dipaksakan di situ,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 15 April 2026.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, penerimaan DBH sawit saat ini berkisar Rp127 miliar.
Meski masih menjadi salah satu penyumbang, angka tersebut menunjukkan tren menurun sejak program berjalan pada 2023, dipengaruhi fluktuasi harga komoditas global dan perubahan luas lahan.
Iswandi menegaskan identitas Samarinda sebagai kota jasa harus dimaksimalkan. Ia memaparkan potensi besar yang belum tergarap jika melihat aktivitas ekonomi di lapangan.
“Di Samarinda ini ada sekitar puluhan ribu UMKM. Kalau merujuk pada tag Google Maps, ada sekitar 150.000 titik usaha. Sementara yang terdaftar di DPMPTSP ada 122.000, namun yang memiliki KBLI baru sekitar 72.000,” ungkapnya.
Ia menilai selisih data tersebut menjadi peluang besar untuk meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat, melainkan melalui pendataan yang lebih akurat dan berkeadilan.
“Sebenarnya banyak PAD yang bisa kita dapatkan jika ini dimaksimalkan. Ini yang harus kita kejar. Prinsipnya tetap berkeadilan dan sesuai aturan, sehingga tidak membebani pelaku usaha namun tetap berkontribusi bagi pembangunan kota,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penganggaran Bapenda Samarinda, Rachmat Hidayat, menjelaskan bahwa 80 persen DBH sawit dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, sedangkan 20 persen untuk ketahanan pangan.
Pemerintah Kota Samarinda juga tengah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) kelapa sawit berkelanjutan.
Namun, dengan tren DBH yang bergantung pada kebijakan pusat dan harga pasar, diversifikasi pendapatan ke sektor jasa seperti yang didorong DPRD dinilai menjadi strategi yang lebih stabil bagi fiskal Kota Samarinda ke depan.

