

SAMARINDA: Komisi IV DPRD Kota Samarinda akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terkait dugaan manipulasi titik koordinat domisili yang dilaporkan sejumlah orang tua siswa.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum hasil pemeriksaan Satgas keluar.
Menurutnya, Satgas SPMB memang dibentuk khusus untuk mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru, sesuai surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau memang ada dugaan seperti perubahan titik koordinat, tentu nanti kita akan meminta keterangan dari Satgas. Mereka yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap laporan tersebut,” kata Novan di DPRD Samarinda, Kamis, 2 Juni 2026.
Ia menjelaskan, dalam struktur Satgas SPMB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)tidak dilibatkan sebagai anggota karena merupakan pihak yang diawasi. Karena itu, setiap laporan dugaan penyimpangan akan diproses secara independen oleh Satgas.
Novan mengatakan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau manipulasi data, maka pihak yang terlibat harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang mereka bisa membuktikan kebenarannya, tentu ada konsekuensinya. Bahkan di surat edaran KPK sudah ditegaskan bagaimana pengawasan pelaksanaan SPMB harus dilakukan,” jelasnya.
Kata Novan, sejauh ini Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prosedur. Namun, apabila terdapat dugaan penyimpangan di lapangan, hal tersebut menjadi ranah Satgas untuk melakukan verifikasi.
Ia juga mengaku belum memperoleh penjelasan teknis terkait laporan perubahan titik koordinat domisili yang dikeluhkan sejumlah orang tua siswa.
“Kalau bicara kasus per kasus, tentu harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Kita belum bisa menyimpulkan karena belum mengetahui kendala teknis maupun bukti-bukti yang dimiliki pelapor,” katanya.
Menurut Novan, informasi yang diterima DPRD menyebutkan para orang tua siswa telah menyampaikan laporan resmi kepada Satgas SPMB. Komisi IV pun akan meminta perkembangan hasil penanganan laporan tersebut.
“Kalau memang terbukti ada penyelewengan, tentu harus ada punishment bagi oknum yang melakukan. Sekarang kita tunggu hasil pemeriksaan Satgas,” tegasnya.

