

SAMARINDA: Komisi IV DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Evaluasi dinilai penting agar persoalan yang terus berulang setiap tahun, mulai dari jalur domisili (zonasi), afirmasi, hingga prestasi, dapat diminimalkan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai keluhan masyarakat terkait hasil seleksi SPMB. Meski demikian, ia menilai persoalan yang terjadi bukan semata-mata disebabkan oleh kesalahan teknis sistem yang diterapkan Dinas Pendidikan.
“Kita minta ada perbaikan ke depan supaya persoalan zonasi, afirmasi, maupun jalur prestasi tidak terus berulang setiap tahun,” ujarnya di DPRD Samarinda, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurut Anhar, permasalahan utama terletak pada ketimpangan daya tampung sekolah dengan jumlah lulusan SD di masing-masing kecamatan. Di sejumlah wilayah, jumlah sekolah dinilai belum sebanding dengan banyaknya calon peserta didik sehingga memicu persaingan yang tinggi saat penerimaan siswa baru.
Selain itu, banyak orang tua yang hanya menginginkan anaknya diterima di sekolah tertentu yang dianggap favorit, sementara sistem seleksi telah memiliki aturan dan mekanisme yang harus dipatuhi.
“Teman-teman di Dinas Pendidikan saya kira sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik. Tapi memang terkadang orang tua maunya hanya di sekolah tertentu, padahal sistem sudah memiliki aturan dan SOP yang harus dijalankan,” katanya.
Komisi IV DPRD Samarinda juga menindaklanjuti laporan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) terkait puluhan orang tua yang mengadukan anaknya tidak lolos dalam proses SPMB.
Anhar menegaskan DPRD akan memanggil seluruh pihak terkait untuk mengetahui akar persoalan sebelum mengambil kesimpulan.
“Kita tidak boleh memvonis siapa pun. Nanti kita panggil semua pihak untuk mengetahui masalahnya, apakah terkait jalur domisili, afirmasi, prestasi, atau persoalan lainnya. Yang penting kita carikan solusinya,” tegasnya.
Ia optimistis pemerintah tidak akan membiarkan anak-anak di Samarinda kehilangan hak memperoleh pendidikan. Namun, pemerintah tetap harus menyiapkan solusi terhadap wilayah yang mengalami kekurangan daya tampung sekolah.
Menurutnya, pembangunan unit sekolah baru maupun penambahan ruang belajar perlu dilakukan di kawasan yang masih menjadi blank spot pendidikan.
Sebagai contoh, Anhar menyebut pembangunan SMP Negeri 49 di Kelurahan Bukuan telah membantu mengurangi persoalan daya tampung di wilayah tersebut. Namun, kawasan lain seperti Rawamangun masih menghadapi persoalan tingginya peminat di SMP Negeri 14.
“Saya minta pemerintah memperhatikan SMP 14. Kalau regulasinya memungkinkan untuk menambah rombongan belajar atau ruang kelas baru, kenapa tidak dilakukan,” katanya.
Anhar juga menyoroti tingginya persaingan di tingkat SMA. Ia mencontohkan SMA Negeri 6 Samarinda yang hanya mampu menerima sekitar 300 siswa, sementara jumlah pendaftar mencapai sekitar 1.000 orang.
Karena itu, ia meminta masyarakat juga memahami bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh status sekolah favorit.
“Sekolah di mana pun sebenarnya tergantung siswanya. Yang terpenting pemerintah memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan,” pungkasnya.

