

SAMARINDA: Kecilnya alokasi anggaran pariwisata dalam APBD Kota Samarinda 2026 memicu usulan pemisahan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Komisi II DPRD Samarinda menilai pembentukan dinas pariwisata yang berdiri sendiri diperlukan agar pengembangan sektor wisata tidak lagi terkendala keterbatasan anggaran dan perhatian pemerintah.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Joha Fajal mengatakan, alokasi anggaran yang minim membuat ruang gerak pemerintah dalam mengembangkan potensi wisata menjadi sangat terbatas.
Padahal, Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kaltum memiliki peluang besar meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Anggaran pariwisata kalau tidak salah tadi itu sangat kecil, tidak sampai sekitar Rp400 juta. Bagaimana pariwisata kita bisa berkembang dan bekerja dengan baik kalau kondisi anggarannya saja sekecil itu,” ujarnya.
Menurut Joha, alasan efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pengembangan sektor yang memiliki potensi ekonomi besar. Ia menilai selama urusan pariwisata masih bergabung dengan kepemudaan dan olahraga, perhatian terhadap sektor wisata akan sulit maksimal.
“Kami memberikan masukan kepada kepala dinas agar ada pemisahan antara pariwisata dengan dinas pemuda dan olahraga,” terangnya.
Politisi Partai NasDem ini menegaskan, Samarinda butuh inovasi agar kunjungan dari luar daerah bisa masuk. Jika dinasnya tidak mandiri, fungsi itu tidak akan berjalan maksimal.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Disporapar Kota Samarinda Muslimin mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda untuk menyusun kajian akademis dan menelaah regulasi yang mengatur kemungkinan pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru.
Kajian tersebut diperlukan agar keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Penggabungan urusan kepemudaan, olahraga, dan pariwisata sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi organisasi pemerintah daerah,” terangnya.
Karena itu, apabila dilakukan pemisahan, pemerintah harus memperhitungkan konsekuensi berupa penambahan kebutuhan anggaran operasional, aparatur sipil negara (ASN), hingga struktur organisasi baru.
“Dulu penggabungan dilakukan dalam rangka efisiensi. Kalau sekarang dipisahkan, tentu harus ada SDM dan anggaran baru yang disiapkan,” jelasnya.
Hingga kini, wacana pemisahan Disporapar masih berada pada tahap kajian. Pemkot Samarinda melalui Bagian Organisasi akan menghitung kelayakan pembentukan OPD baru, mulai dari aspek regulasi, kemampuan anggaran, hingga kesiapan sumber daya manusia sebelum usulan tersebut disampaikan kepada Wali Kota Samarinda.in

