

SAMARINDA: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menduga masih banyak kasus kehamilan pada usia anak di Kota Samarinda yang belum terlaporkan.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menjadi fenomena gunung es karena data yang ada selama ini hanya bersumber dari laporan yang masuk.
Novan mengatakan, kasus kehamilan pada usia anak seharusnya dapat dideteksi lebih dini melalui lingkungan terkecil, seperti tingkat rukun tetangga (RT).
Karena itu, ia menilai perlu adanya penguatan edukasi bagi ketua RT, kader Posyandu, hingga Dasawisma agar memahami langkah yang harus dilakukan ketika menemukan kasus serupa.
“Perlu edukasi kepada RT, Posyandu maupun Dasawisma agar mereka tahu harus melapor ke mana dan apa yang harus dilakukan sebagai tindakan awal,” ujarnya di DPRD Samarinda, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurutnya, sosialisasi tidak harus dilakukan melalui program baru, tetapi dapat disinergikan dengan kegiatan pemerintah yang sudah berjalan. Salah satunya melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) maupun kegiatan di tingkat kelurahan.
“Misalnya saat pertemuan RT dalam satu Pokmas atau kegiatan di kelurahan, bisa disisipkan sosialisasi sehingga mereka mengetahui langkah yang harus dilakukan,” katanya.
Meski demikian, Novan mengaku belum memiliki data pasti mengenai jumlah kasus kehamilan pada usia anak di Samarinda. Hal itu karena banyak kasus yang kemungkinan tidak pernah dilaporkan kepada pemerintah maupun instansi terkait.
“Yang kita khawatirkan seperti gunung es, karena selama ini kita hanya berdasarkan laporan. Kalau tidak ada yang melapor, tentu kita tidak tahu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya pencegahan juga harus didukung dengan anggaran yang memadai agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat menjalankan program edukasi, sosialisasi, hingga pendampingan secara maksimal.
“Kalau ingin OPD bisa bergerak maksimal, tentu dukungan anggaran juga harus diberikan,” pungkasnya.

