Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kaltim Dapat Rp73 Miliar Dana REDD+GCF, 44 Persen untuk Pemberdayaan Masyarakat

Dorong Jurnalis Angkat Cerita Inspiratif Ekonomi Syariah, JWC 2026 BCA Syariah Sisipkan Hadiah Rp36 Juta

Kaltim Mulai Program REDD+GCF Rp73,2 Miliar, 64 Persen Dana Diarahkan untuk Masyarakat dan Lingkungan

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Kaltim Mulai Program REDD+GCF Rp73,2 Miliar, 64 Persen Dana Diarahkan untuk Masyarakat dan Lingkungan
Kaltim

Kaltim Mulai Program REDD+GCF Rp73,2 Miliar, 64 Persen Dana Diarahkan untuk Masyarakat dan Lingkungan
Telah dibaca : 652 Kali.

Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah1 Oktober 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Teks: Kick Off Meeting Program RBP REED+ Green Climate Fund Output 2 Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, 1/10/2026 (Narasi.co/Ira)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menjalankan Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 untuk memperkuat upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor hutan dan lahan.

Program bertajuk “Optimasi Program Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Timur” tersebut resmi dimulai melalui Kick-Off Meeting di Samarinda, Rabu, 1 Oktober 2026.

Teks: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim sekaligus Ketua Tim Pelaksana dan Penanggung Jawab Program, Ujang Rachmad (Narasi.co/Ira)

Program akan berlangsung selama 36 bulan dengan total pendanaan mencapai Rp73,2 miliar. Dari total anggaran tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp32,6 miliar atau 44,55 persen untuk penguatan masyarakat. Sementara Rp14,5 miliar atau 19,80 persen dialokasikan untuk perlindungan lingkungan, hutan, dan lahan.

Dengan demikian, total Rp47,1 miliar atau 64,35 persen dana program diarahkan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sekaligus mendukung perlindungan lingkungan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim sekaligus Ketua Tim Pelaksana dan Penanggung Jawab Program, Ujang Rachmad, menegaskan pendanaan tersebut tidak boleh hanya berujung pada penyerapan anggaran.

Menurutnya, keberhasilan program harus dapat dilihat dari manfaat yang diterima masyarakat dan perubahan kondisi ekosistem di lokasi pelaksanaan.

“Program ini bukan sekadar tentang melaksanakan kegiatan dan menyerap anggaran. Setiap rupiah harus dapat ditelusuri hubungannya dengan lokasi, penerima manfaat, keluaran, dan hasil yang dicapai,” tegas Ujang.

Program REDD+ GCF Output 2 terdiri atas tiga outcome dan delapan output yang pelaksanaannya menyasar tingkat provinsi dan lima kabupaten.

Secara keseluruhan, program ditargetkan menjangkau masyarakat di 100 desa serta memperkuat 172 kelompok penerima manfaat.
Selain itu, program menyasar perlindungan terhadap lima ekosistem penting serta rehabilitasi lahan kritis seluas 45 hektare.

Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran mencakup masyarakat adat dan masyarakat hukum adat, Kampung Iklim, kelompok perempuan, generasi muda, hingga kelompok yang mengembangkan usaha masyarakat.

Dukungan terhadap masyarakat hukum adat antara lain mencakup proses identifikasi, pengajuan verifikasi teknis, serta penguatan kelembagaan, budaya, dan ekonomi.

Namun, penetapan pengakuan masyarakat hukum adat tetap mengikuti kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, dana untuk perlindungan lingkungan digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari perlindungan ekosistem penting, patroli dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, penguatan kelompok perlindungan hutan dan lahan basah, hingga rehabilitasi lahan kritis.

Program juga mencakup perlindungan gambut, mangrove, lahan basah, serta habitat spesies kunci.

Selain kegiatan di tingkat masyarakat dan tapak, program juga diarahkan untuk memperkuat basis data serta kebijakan daerah.

Beberapa kegiatan yang disiapkan meliputi pembaruan Profil Keanekaragaman Hayati Provinsi Kaltim, penyusunan profil keanekaragaman hayati Kabupaten Penajam Paser Utara, serta penyusunan data dasar keanekaragaman hayati pada sembilan Hutan Desa.

Pemantauan partisipatif, survei spesies kunci, inventarisasi gas rumah kaca, pengukuran karbon, pelaporan Safeguard REDD+, serta penguatan kelembagaan REDD+ dan Nationally Determined Contribution (NDC) juga menjadi bagian dari program.

Sementara Rp26,1 miliar atau 35,65 persen dari total pendanaan digunakan untuk penguatan tata kelola REDD+, NDC dan Nilai Ekonomi Karbon, pengelolaan keanekaragaman hayati, inventarisasi gas rumah kaca, safeguards, gender, pengelolaan pengetahuan, monitoring dan evaluasi, hingga dukungan operasional program.

Ujang mengatakan, penguatan tata kelola diperlukan agar manfaat program dapat diukur, dipertanggungjawabkan, dan dilanjutkan setelah program berakhir.

“Yang ingin kita tinggalkan setelah tiga tahun bukan hanya daftar kegiatan dan laporan pertanggungjawaban, tetapi juga masyarakat yang semakin kuat, ekosistem yang lebih terlindungi, data yang kredibel, kelembagaan yang berfungsi, dan cara kerja bersama yang dapat dilanjutkan,” katanya.

Pelaksanaan program ini juga akan bersinggungan dengan pengalaman Kaltim dalam menjalankan program REDD+ berbasis yurisdiksi melalui East Kalimantan Jurisdictional Emission Reductions Program dalam skema FCPF Carbon Fund.

Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan kedua skema tersebut memiliki mandat dan mekanisme pertanggungjawaban masing-masing.

Karena itu, pelaksana akan melakukan pemetaan terhadap kegiatan, lokasi, penerima manfaat, sumber pembiayaan, indikator, serta hasil yang dilaporkan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya duplikasi kegiatan maupun klaim ganda atas capaian pengurangan emisi.

“Kami memastikan penggunaan GCF Output 2 dan FCPF Carbon Fund dipetakan secara sungguh-sungguh. Keduanya tidak disatukan, tetapi disinergikan agar setiap sumber pendanaan memiliki kontribusi yang jelas, memperluas manfaat, dan memperkuat fondasi Kalimantan Timur untuk mengakses pembiayaan iklim berikutnya,” ujar Ujang.

Enam Bulan Pertama Fokus Bangun Sistem
Setelah kick-off meeting, enam bulan pertama pelaksanaan program akan difokuskan pada pembentukan sistem dan tim pelaksana.

Termasuk menyamakan pemahaman mengenai proposal dan target program, memperjelas pembagian tugas, menyiapkan mekanisme administrasi dan pelaporan, serta meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan, gender, inklusi, dan safeguards.

Penyusunan data dasar dan pelaksanaan kegiatan prioritas di tingkat tapak juga mulai dilakukan.

Program melibatkan enam perangkat daerah utama, yakni Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Bappeda, serta Biro Perekonomian Setda Kaltim.

Pelaksanaan juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), instansi vertikal, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok masyarakat.

Sementara Yayasan SATUNAMA Yogyakarta berperan sebagai lembaga perantara yang mendukung administrasi dan keuangan, pengadaan, logistik, dukungan teknis-administratif, serta pelaporan realisasi keuangan.

Program tersebut dijalankan berdasarkan Tim Penyelenggara yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.238/2026.

Pengendalian program dilakukan melalui supervisi dan rapat koordinasi triwulanan, laporan berkala, evaluasi tengah periode, audit keuangan tahunan, supervisi pihak terkait, penyusunan strategi keberlanjutan, hingga evaluasi akhir.

Dengan skema tersebut, Pemprov Kaltim menargetkan seluruh kegiatan, penggunaan anggaran, indikator, lokasi, serta penerima manfaat dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Program RBP REDD+ GCF Output 2 selanjutnya diharapkan memperkuat kontribusi Kaltim terhadap pencapaian target NDC Indonesia dan FOLU Net Sink 2030, sekaligus memastikan pembiayaan iklim memberikan manfaat yang dapat dibuktikan bagi masyarakat dan lingkungan.

Pemprov Kaltim Program REDD+ GCF Ujang Rachmad
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleAbdunnur Unggul di Penyaringan, Rudianto Justru Menang di Pilrek, Begini Mekanismenya
Telah dibaca : 649 Kali.
Next Article Dorong Jurnalis Angkat Cerita Inspiratif Ekonomi Syariah, JWC 2026 BCA Syariah Sisipkan Hadiah Rp36 Juta
Telah dibaca : 648 Kali.
Ira Nur Ajijah

Related Posts

Kaltim Dapat Rp73 Miliar Dana REDD+GCF, 44 Persen untuk Pemberdayaan Masyarakat
Telah dibaca : 655 Kali.

1 Oktober 2026

Target Pendapatan Kaltim Dikoreksi, PBB-KB Tak Capai Target
Telah dibaca : 657 Kali.

30 September 2026

Keluhan Warga Ditindaklanjuti, Lampu Jembatan Mahulu Kini Kembali Menyala
Telah dibaca : 657 Kali.

30 September 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Kaltim Dapat Rp73 Miliar Dana REDD+GCF, 44 Persen untuk Pemberdayaan Masyarakat
Telah dibaca : 655 Kali.

Dorong Jurnalis Angkat Cerita Inspiratif Ekonomi Syariah, JWC 2026 BCA Syariah Sisipkan Hadiah Rp36 Juta
Telah dibaca : 648 Kali.

Kaltim Mulai Program REDD+GCF Rp73,2 Miliar, 64 Persen Dana Diarahkan untuk Masyarakat dan Lingkungan
Telah dibaca : 652 Kali.

Abdunnur Unggul di Penyaringan, Rudianto Justru Menang di Pilrek, Begini Mekanismenya
Telah dibaca : 649 Kali.

Raperda APBD Perubahan Samarinda 2026 Disepakati Rp3,75 Triliun
Telah dibaca : 657 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Kaltim Dapat Rp73 Miliar Dana REDD+GCF, 44 Persen untuk Pemberdayaan Masyarakat
Telah dibaca : 655 Kali.
Dorong Jurnalis Angkat Cerita Inspiratif Ekonomi Syariah, JWC 2026 BCA Syariah Sisipkan Hadiah Rp36 Juta
Telah dibaca : 648 Kali.
Kaltim Mulai Program REDD+GCF Rp73,2 Miliar, 64 Persen Dana Diarahkan untuk Masyarakat dan Lingkungan
Telah dibaca : 652 Kali.
Abdunnur Unggul di Penyaringan, Rudianto Justru Menang di Pilrek, Begini Mekanismenya
Telah dibaca : 649 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.871 Kali.

8 Maret 20233,839 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 6.303 Kali.

2 Juli 20253,470 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 5.563 Kali.

8 Maret 20233,366 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.517 Kali.

20 Juni 20243,330 Views
Don't Miss
Ekonomi 1 Oktober 2026

Kaltim Dapat Rp73 Miliar Dana REDD+GCF, 44 Persen untuk Pemberdayaan Masyarakat
Telah dibaca : 655 Kali.

SAMARINDA: Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat alokasi pendanaan sekitar Rp73 miliar atau 4,691 juta dolar AS…

Dorong Jurnalis Angkat Cerita Inspiratif Ekonomi Syariah, JWC 2026 BCA Syariah Sisipkan Hadiah Rp36 Juta
Telah dibaca : 648 Kali.

Kaltim Mulai Program REDD+GCF Rp73,2 Miliar, 64 Persen Dana Diarahkan untuk Masyarakat dan Lingkungan
Telah dibaca : 652 Kali.

Abdunnur Unggul di Penyaringan, Rudianto Justru Menang di Pilrek, Begini Mekanismenya
Telah dibaca : 649 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.