SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud akhirnya menemui ribuan massa Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di Kantor Gubernur Kaltim pada pukul 17.27 WITA, Rabu, 21 Oktober 2026.
Didampingi jajaran pemerintah, Rudy merespons sejumlah tuntutan massa, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), hingga pemadaman listrik bergilir.
Rudy juga menandatangani pakta integritas di atas materai. Penandatanganan ini menjadi salah satu poin penting dalam rangkaian aksi GERAM yang mendesak pemerintah agar lebih bertanggung jawab terhadap kebijakan dan persoalan yang dihadapi masyarakat Kaltim.
Aksi bertajuk “Dua Tahun Prabowo-Gibran: Kaltim Jadi Anak Tiri, Kaltim Jadi Abu di Tanahnya Sendiri” itu dimulai sekitar pukul 15.00 WITA.
Massa yang terdiri dari masyarakat umum dan mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Kaltim mendesak pemerintah menjawab persoalan lingkungan, energi, dan kebijakan daerah.
Sebelum Rudy datang, situasi sempat memanas ketika sejumlah demonstran berupaya menjemput paksa gubernur. Namun, upaya tersebut tidak berhasil setelah dihadang aparat Polresta Samarinda. Hingga pukul 17.18 WITA, massa masih bertahan menunggu kehadiran Rudy.
Menanggapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rudy mengatakan penanganan kebakaran melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta jajaran terkait.
Ia menyebutkan puluhan ribu personel berjibaku setiap hari menangani kebakaran.
Rudy juga menyatakan akan membawa aspirasi masyarakat Kaltim ke Jakarta untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut berkaitan dengan tuntutan massa agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional dan perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan ditindak tegas.
Sementara terkait kelangkaan BBM, Rudy mengaku telah berkomunikasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), termasuk membahas kebutuhan wilayah Samarinda dan Balikpapan beserta daerah sekitarnya.
Menurutnya, stok BBM tersedia, tetapi alokasi dan penyalurannya perlu dikawal agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Teman-teman SPBU semuanya siap untuk menyalurkan. Jam 8 pagi sampai jam 5 sudah habis. Benar yang disampaikan oleh adik-adik semuanya. Ini yang harus kita kawal,” kata Rudy.
Ia menyebut alokasi BBM di sejumlah wilayah pesisir atau pinggiran rata-rata sekitar 700 ton per bulan. Sementara di wilayah perkotaan, ia menyebut pasokan sekitar 30 ton per hari.
Rudy menilai kebutuhan tersebut perlu dikaji bersama karena persoalan alokasi dan distribusi berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kita harus diskusi agar itu cepat selesai,” ujarnya, seraya menyebut perlunya koordinasi dengan kementerian yang membidangi energi, Pertamina, dan pihak terkait lainnya.
Terkait tuntutan penghentian pemadaman listrik bergilir, Rudy menepis anggapan bahwa gangguan pasokan listrik di Kaltim disebabkan kelangkaan batu bara.
Ia menjelaskan, pemadaman dipengaruhi gangguan teknis berupa kerusakan mesin dan pemeliharaan menyeluruh (maintenance overhaul) yang berlangsung bersamaan di sejumlah pembangkit milik perusahaan swasta atau Independent Power Producer (IPP), serta pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU).
“Pertama, PLTGU yang ada di Senipah, Kutai Kartanegara, saat ini masih bermasalah, mengalami gangguan suplai gasnya,” ujar Rudy.
Selain itu, PLN disebut tengah mempercepat perbaikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Balikpapan agar pasokan listrik kembali normal.
“PLN janji hari ini perbaikan dipercepat, agar permasalahan listrik ini bisa selesai,” katanya.
Rudy turut menyinggung PLTU PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) Embalut di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, yang juga mengalami gangguan terkait pekerjaan overhaul.
“Dulu sahamnya CFK 79 persen. Sekarang hanya tinggal 17,6 persen,” jelasnya.
Rudy menegaskan, jika pemadaman masih terjadi tanpa perbaikan berarti dalam beberapa waktu ke depan, ia akan memanggil PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra). Ia juga berencana bertemu Direktur PLN untuk membahas keandalan pasokan listrik.
“Katanya rasio elektrifikasi kita 98 persen. Tapi kenyataannya, kita bergiliran hidup, bukan bergiliran mati. Ini yang perlu kita suarakan bersama-sama,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, GERAM membawa tujuh tuntutan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni:
1. Menetapkan karhutla sebagai bencana nasional serta menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
2. Menindak tegas perusahaan yang tidak melakukan reklamasi pascatambang.
3. Menuntaskan kelangkaan BBM di seluruh wilayah Kaltim, termasuk daerah terpencil.
4. Menghentikan pemadaman listrik bergilir di Kaltim.
5. Mengevaluasi secara menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG).
6. Mengevaluasi secara menyeluruh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
7. Mengevaluasi secara menyeluruh program Gratispol Pemerintah Provinsi Kaltim.
Tuntutan tersebut dilatarbelakangi penilaian massa bahwa kekayaan sumber daya alam Kaltim, mulai dari batu bara, minyak hingga gas bumi, belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Humas GERAM, Candra, menyebut aksi tersebut melibatkan sekitar 30 hingga lebih dari 40 lembaga.
Sebelum Rudy hadir, Candra juga memperingatkan akan adanya aksi lanjutan apabila tuntutan tidak diindahkan.
“Kalau hari ini Bapak Gubernur Rudy Mas’ud tidak menemui kita, kita akan membuat grand design dan menutup jalan dua jalur ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, tekanan massa dapat meningkat jika aspirasi mereka tidak mendapat respons.
“Kepastiannya apabila tuntutan kita hari ini tidak diindahkan, maka amarah yang terjadi semakin besar,” tuturnya.
Kedatangan Rudy pada pukul 17.27 WITA akhirnya memenuhi tuntutan massa agar gubernur hadir secara langsung. Namun, penjelasan yang disampaikan belum berarti seluruh tuntutan telah disetujui atau diselesaikan.
Massa masih menantikan tindak lanjut konkret pemerintah, terutama terkait penanganan karhutla, kelangkaan BBM, pemulihan pasokan listrik, reklamasi pascatambang, serta evaluasi program pemerintah pusat dan daerah.
Bagi GERAM, kekayaan sumber daya alam Kaltim harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan perlindungan lingkungan.

