Sejumlah keluhan masyarakat tentang penyimpangan digitalisasi keuangan, kini menjadi santapan Otoritas Jasa Keuangan dalam berbagai modus.
Keluhan beragam itu tertuang dalam berbagai aksi, diantaranya investasi online bodong, dampak dari pinjaman online dan berbagai hal akibat perkembangan digitalisasi keuangan yang menyimpang pemanfaatannya.
Begitulah kondisi di era perkembangan teknologi, maraknya modus penipuan online sebagai dampak digitalisasi. Modus penipuan online, scam dengan bermacam modus seperti love scam, tawaran kerja online, give-give mengatasnamakan publik figur dengan nilai fantastis yang ujung-ujung meminta transferan dana dalam jumlah tertentu. Alasannya, agar dana hadiah bisa dicairkan dengan alasan pajak dan administrasi.
Operandi penipuan seperti ini sulit dihindari dan terus berkembang setiap waktu. Sebagai akibat resiko rekayasa penggunaan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) yang tidak terkendali. Seperti diketahui triliunan Rupiah dana nasabah bank yang disedot akibat kejahatan digitalisasi, dengan memanfaatkan kecerdasan AI sesuai permintaan penjahat penupuan keuangan.
Modusnya, tidak hanya memanfaatkan perbankan. Tapi seluruh operasional elemen keuangan, bahkan asuransi kesehatan berupa BPJS pun dirambah penjahat, untuk menipu masyarakat.
Intinya, digitalisasi hadir dengan berbagai sisi plus minus, sesuai pemanfaatan. Karenanya, masyarakat harus jeli dan berjaga-jaga agar terhindar dari jebakan-jebakan tipuan.
Harus Berpikir Kritis
Membaca kondisi dan perkembangan digitalisasi keuangan kedepan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi berharap, masyarakat berpikir lebih kritis dalam memanfaatkan teknologi digital. Karena saat ini, semua kebutuhan berada dalam genggaman yang realisasinya hanya dalam hitungan detik.
Untuk hal ini Friderica Widyasari Dewi yang akrab dengan panggilan Kiki menilai, modus penipuan digital atau scam menjadi tantangan diberbagai negara. Dengan modus yang semakin beragam, sehingga perlu adanya kemampuan berpikir kritis. Terutama pada generasi muda, agar tidak mudah tergiur tawaran yang muncul melalui media digital.

Kiki yang hadir ditengah generasi muda
di Sekolah Rakyat terpadu Jakarta, Selasa 27 Oktober 2026 dalam acara OJK Digiclass, mengingatkan anak-anak agar berpikir logika dan berhati-hati terhadap berbagai tawaran yang muncul dimedia digital.
Sebab lanjutnya, salah satu modus yang banyak menyasar anak muda yaitu mengenai aktivitas atau pekerjaan menyukai konten di media sosial dengan imbalan uang.
Korban awalnya memang mendapat uang, namun kemudian akan dimintai uang tambahan dalam jumlah tertentu untuk mencairkan dana seperti dijanjikan atau keanggotaan dengan imbalan lebih besar.
Menurut Friderica, pola tersebut dapat membuat korban terjebak. Ketika mulai menyetorkan uang dengan harapan memperoleh keuntungan lebih tinggi.
Selain itu, penipuan juga terjadi melalui transaksi belanja daring dan love scam, yakni penipuan yang memanfaatkan hubungan emosional atau kedekatan asmara untuk meminta uang dari korban.
Friderica mengingatkan masyarakat, agar tidak hanya menghafal jenis-jenis penipuan, tapi juga memahami pola yang mendasarinya. Ini penting, karena modus penipuan dapat berubah seiring perkembangan teknologi. Termasuk penggunaan kecerdasan artifisial (AI), untuk meniru identitas atau penampilan seseorang.
Ia mengaku dengan AI bisa menyerupai siapa saja, bisa orang tua kita, anak kita, saudara kita, jadi sangat harus hati-hati. Seraya mengatakan bahwa dirinya juga pernah kena scam, yang memanfaatkan temannya untuk minta pinjaman uang.
Berpulang pada kondisi ini, Kiki menyarankan agar anak-anak untuk selalu memeriksa kebenaran informasi. Juga memastikan, keabsahan pihak yang meminta uang sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi.
Perkuat Literasi dan Edukasi
Sesuai kehadirannya sejak 15 tahun lalu sebagai lembaga pengawas, OJK memiliki berbagai wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, mengawasi berbagai industri dibidang keuangan. Juga melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, serta menyediakan layanan pengaduan jika terjadi masalah dengan lembaga keuangan.
Melalui tanggung jawab tersebut, OJK harus meningkatkan pemahaman (literasi dan inklusi) kepada masyarakat tentang produk dan layanan keuangan yang resmi serta aman, serta lainnya seperti menjaga stabilitas sistem keuangan berkolaborasi dengan Bank Indonesia juga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Bicara penguatan perlindungan konsumen, OJK terus mengedukasi dan literasi keuangan kepada sejumlah kelompok masyarakat. Utamanya anak-anak generasi muda, orang tua, guru dan pelaku usaha jasa keuangan.
“Anak muda dan orang tua perlu dijangkau secara bersamaan. Agar keduanya dapat saling mengingatkan, ketika menghadapi tawaran atau informasi mencurigakan di ruang digital,” tutur Kiki dalam satu kesempatan.
OJK juga mendorong pelaku usaha jasa keuangan memperkuat mitigasi risiko. Untuk melindungi konsumen dan nasabah dari potensi penipuan.
Selain itu, melalui penguatan literasi, kewaspadaan, dan kolaborasi lintas lembaga. Masyarakat diharapkan, semakin mampu mengenali tanda-tanda penipuan dan mengambil keputusan keuangan secara lebih aman di tengah perkembangan teknologi digital.
Menyinggung tentang literasi, inklusi keuangan sesuai hasil Survei Nasional (SNLIK) tingkat literasi mencapai 69,57 persen meningkat dari sebelumnya yang 66,46 persen. Sedangkan indeks inklusi mencapai 93,61 persen, ini menunjukan akses masyarakat terhadap sektor keuangan lebih tinggi dari pemahaman terhadap lembaga keuangan.
Ini menjadi Pekerjaan Rumah bagi OJK, yang tentu saja telah menjadi komitmen untuk terus ditingkatkan. Dengan tujuan, agar masyarakat lebih memahami dan memitigasi diri dari maraknya serbuan scam yang merugikan.
Disatu sisi, tujuan utama kehadiran OJK 15 tahun lalu itu mencapai tujuan. Melindungi masyarakat dari ancaman scamer, dan maraknya perkembangan teknologi digitalisasi.

