Bontang – Pemerintah Kota Bontang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk santunan kematian warga miskin yang meninggal dunia dalam kondisi terpapar Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlynawati saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Jumat (30/7/2021).
“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp1,5 miliar untuk santunan kematian dialokasikan dari dana tak terduga (DTT),” ujarnya.
Bantuan tersebut akan disalurkan khusus masyarakat yang tidak mampu senilai Rp3 juta per orang yang meninggal.
“Santunan ini akan diberikan kepada ahli waris dengan beberapa kriteria miskin. Sebab kita tidak bisa memberi tanpa ada acuan legal sesuai peraturan Menteri Sosial,” ungkapnya.
Namun untuk pencairannya Pemerintah Kota Bontang saat ini masih menunggu kepastian payung hukum yang jelas, karena anggaran santunan kematian tidak mempunyai pos anggaran yang jelas.
“Sebelumnya santunan kematian memang ada anggaran, namun sudah habis saat penanganan Covid-19. Jadi kami harus menggambil dari anggaran lain seperti DTT sehingga harus menunggu kepastian payung hukum agar dapat dicairkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana memberikan santunan pagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebesar Rp10 juta. Jika ada warga Bontang juga mendapatkan santunan tersebut maka daerah tidak lagi memberikan santunan tambahan tersebut di atas
“Sebenarnya sama saja santunan kematian itu, cuma kalau sudah dapat yang Rp10 juta, maka tidak dapat yang Rp3 juta karena tidak boleh dobel,” pungkasnya.

