Bontang – Sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah pusat maupun daerah terus mendorong percepatan vaksinasi bagi masyarakat.
Penyuntikan vaksinasi dibutuhkan dua dosis bagi setiap orang untuk dapat membentuk kekebalan tubuh yang maksimal. Namun dalam pengaplikasiannya Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang kerap terlambat memberikan vaksinasi dosis kedua.
“Memang tidak dipungkiri kita selama ini sering terjadi keterlambatan dalam pemberian vaksin dosis kedua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bontang Adi Permana saat dijumpai awak media, Kamis (2/9/2021).
Keterlambatan dikarenakan lambatnya pendistribusian vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat.
“Penyalurannya memang lambat, karena pusat juga menunggu droping dari luar negeri. Oleh sebab itu yang seharusnya interval antara dosis pertama dan kedua hanya 28 hari untuk Sinovac namun penyuntikan kita sering lewat dari rentang waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Adi Permana mengatakan keterlambatan pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua tidak akan memengaruhi efektivitas pembentukan kekebalan atau imunitas tubuh.
“Berdasarkan konsultasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pemberian vaksin dosis kedua melebihi waktu yang ditentukan tidak akan mempengaruhi efektivitas pembentukan imunitas tubuh. Namun, vaksin dosis kedua wajib untuk dilakukan demi menciptakan kekebalan tubuh yang optimal,” ungkapnya.
Dirinya berharap masyarakat bisa bersabar sebab bukan karena kelalaian, namun karena stok atau pendistribusian dari pusat yang terbatas.
“Setiap kali vaksin datang kita langsung habiskan. Jadi bukan karena kita, namun pendistribusiannya yang lambat. Saya harap masyarakat bersabar,” tutupnya.

