Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar kegiatan Advokasi/Konseling Bagi Calon Pengantin. Konseling ini sangat penting untuk memberikan pembekalan kepada para calon orang tua yang akan mempersiapkan generasi yang berkualitas tinggi, baik secara fisik, mental dan spiritual.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Wanita Berjaya tersebut bertujuan untuk menekan angka perceraian, penurunan dan pencegahan stunting.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan angka perceraian di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Berdasarkan data Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, dalam tiga tahun terakhir yaitu sejak tahun 2018, terdapat 444.358 kasus, tahun 2019 sebanyak 480.618 kasus, dan tahun 2020 per Agustus mencapai 306.688 kasus.
“Yang artinya jumlah perceraian di Indonesia rata-rata mencapai seperempat dari dua juta jumlah peristiwa nikah dalam setahun,” ujar Soraya, Kamis (2/9/2021).
Sementara kasus perceraian di Kaltim pada tahun 2020 tercatat sebanyak 6.897 kasus yang diputus, dan pada tahun 2021 data dari bulan Januari sampai dengan Mei tercatat 2.823 kasus.
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Kaltim, kasus perceraian di Kabupaten Paser pada tahun 2020 tercatat sebanyak 477 kasus yang diputus dan pada tahun 2021 data Januari sampai dengan Mei berjumlah 233 kasus.
Sehingga, selain penguatan pada ikatan keluarga, kesehatan reproduksi dan 1000 Hari Pertama Kehidupan juga menjadi perhatian khusus untuk menjaga kualitas sumber daya manusia dalam upaya penurunan dan pencegahan stunting.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut standar level indeks keparahan stunting sebesar 20 persen.
Sementara data stunting di Kaltim saat ini sebesar 26 persen, sedangkan program di Kementerian Kesehatan mengharapkan angka stunting di Kaltim bisa turun sampai 14 persen pada tahun 2024.
Soraya berpesan kepada para calon pengantin agar pada saat menjalani bahtera rumah tangga, dapat menerapkan kunci ketahanan dalam membina keluarga.
“Sabar, hidup sederhana, gotong royong dalam rumah tangga, komunikasi antaranggota keluarga, komitmen suami istri, terbuka (khususnya urusan ekonomi keluarga) dan memahami peran dan fungsi masing-masing,” paparnya.
Dan yang terpenting, jika ada permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga, ia menyarankan agar tidak cepat mengambil keputusan untuk bercerai.
“Cari solusi pemecahannya ke tempat yang tepat, salah satunya bisa berkonsultasi ke Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang sudah ada di Dinas PPPA,” saran Noryani Sorayalita.
