SAMARINDA : Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor resmi melantik Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam menjadi Bupati PPU definitif sejak 28 Desember 2022 hingga sisa masa jabatan 2018-2023.
Sebagai informasi, Hamdan dilantik setelah ditetapkan tidak adanya Bupati PPU definitif yang sebelumnya dijabat Abdul Gafur Mas’ud.
Isran secara khusus mengucapkan selamat atas ditetapkan dan dilantiknya Hamdam sebagai Bupati PPU dan berharap dapat melanjutkan tugasnya dengan amanah.
“Selamat Bupati Hamdam sudah dilantik. Tetap melanjutkan program kerja sebagai Bupati yang telah direncanakan,” pesan Isran usai melantik Bupati PPU Hamdam yang didampingi istri Syatriani di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (28/12/2022).
Isran mengatakan, ke depan Hamdam memiliki tugas yang tidak mudah sebagai Bupati PPU. Selain harus terus berkoordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, tak terkecuali Pemerintah Provinsi Kaltim, juga turut mendukung dan mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengingat PPU memiliki wilayah yang strategis dan menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.
Oleh karena itu, seluruh masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten diharapkan dapat mendukung penuh Bupati Hamdam dalam bekerja, sehingga penyelenggaraan pembangunan di PPU tetap berjalan sesuai waktu, terutama dalam menyukseskan pembangunan IKN.
“Semoga Ibu Kota tersebut betul-betul terwujud sesuai dengan jadwalnya,” harapnya.
Orang nomor satu Benua Etam itu berpesan agar dalam pelaksanaan roda pemerintahan yang akan dilakukan Bupati Hamdam sekiranya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat PPU.
“Bahkan, ketika penyelenggaraan pengembangan pembangunan IKN, diharapkan masyarakat PPU pun mendapat dampak besar dalam peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya.
Nampak hadir, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, sejumlah Pejabat Eselon II lingkup Pemprov Kaltim dan Kabupaten PPU, Forkopimda Kaltim dan Kabupaten PPU serta Tokoh Masyarakat Kaltim maupun PPU.

