
Bontang – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang (BW) mengusulkan ke pemerintah setempat, agar lahan di HOP 7 dimanfaatkan sebagai lokasi wisata religi.
Usai mengikuti rapat paripurna di gedung dewan, BW menjelaskan, lahan tersebut awalnya milik PT Badak LNG. Namun 5 tahun belakangan, tidak dipergunakan dikarenakan dan otomatis negara berhak mengambil alih.
“Saya meminta pemerintah kota (Pemkot) segera mengambil kembali lahan tersebut dan dimanfaatkan untuk tempat wisata religi,” sebutnya, Senin (27/9/2021).
Alasan usulan lainnya, dikarenakan masyarakat Kota Bontang berasal dari berbagai latar belakang suku, agama dan kebudayaan berbeda, namun tetap rukun dan berdampingan.
“Kan sudah ada Gereja Katolik, kedepannya tinggal bangun tempat ibadah lainnya seperti masjid, pura dan vihara,” terangnya.
Dengan menambah ikon wisata, juga diharapkan mampu merangsang pertumbuhan ekonomi daerah, terlebih sejauh ini Kota Bontang belum memiliki sumber daya alam mumpuni mendukung roda ekonomi daerah pasca migas.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengakui bahwa pihaknya sudah mengajukan pemanfaatan lahan tersebut ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Ada sekitar 20 hektare diusulkan, rencananya digunakan untuk alun-alun, taman religi dan ruang terbuka hijau. Namun harus melengkapi beberapa persyaratan agar legalitas lahan tersebut jelas,” ujarnya
Saat ini, Pemkot tengah berupaya melengkapi persyaratan tersebut dengan harapan bisa tercapai secepatnya.
Ia juga menambahkan, rencana memfungsikan lahan tersebut mendapat dukungan dari PT Badak LNG, bahkan dimintakan terbangun monumen PT Badak LNG di sana.
“Nantinya akan dijadikan kenang-kenangan, bahkan PT Badak LNG pernah ada di Bontang,” tutupnya.

