Bontang – Maraknya pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi dalam lingkup pemerintahan menjadi pandangan buruk di mata masyarakat. Hal itu menjadi sorotan Wali Kota Bontang Basri Rase.
Menanggapi hal itu, Basri menegaskan tidak akan mengampuni aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai yang ketahuan melakukan pungli saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak ada toleransi bagi anggota saya yang kedapatan pungli,” ungkapnya saat ditemui usai kegiatan sosialisasi pungli kepada tenaga pengajar tingkat SD dan SMP di Pendopo, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya pungutan liar di lingkup pemerintahan yang dilakukan ASN dimoduskan untuk memperlancar pelayanan administrasi pada masyarakat.
“Kalau tidak diberi uang kadang bakal molor administrasinya dengan berbagai alasan, begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, terdapat sejumlah OPD di Kota Bontang yang berkaitan dengan pelayanan berpotensi melakukan pungli.
“Walaupun hal itu memungkinkan, tapi kita berharap itu tidak terjadi,” harapnya.
Adapun OPD yang berpotensi melakukan pungli yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), maupun pada Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Pengertian berpotensi itu memungkinkan melakukannya, tapi bukan berarti memang terjadi. Namun saya pastikan, jika ditemukan tidak ada intervensi untuk meloloskan mereka, dan saya bakal serahkan ke lembaga hukum untuk ditindak lanjuti,” tegasnya.

