Samarinda – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Berangkat dari itu, Provinsi Kaltim sejak ditetapkan tahun 2015 silam setiap tahunnya rutin menyelenggarakan Hari Santri dengan tema yang berbeda-beda.

Seperti pada Jumat (22/10/2021) bertempat di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor menjadi pembina upacara peringatan ke-VII Hari Santri Nasional.
Dalam pidatonya, peringatan Hari Santri tahun 2021 mengusung tema Santri Siaga Jiwa Raga dengan makna Siaga Raga adalah bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela Tanah Air, mempertahankan persatuan Indonesia dan mewujudkan perdamaian dunia.
Sedangkan makna Siaga Jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai dan ajaran Islam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia.
“Makna keseluruhan dari tema yakni menyimpulkan bahwa santri harus siaga badan, tubuh, tenaga dan buah karya dan didedikasikan untuk Indonesia serta komitmen seumur hidup yang terbentuk dari tradisi pesantren,” ujarnya.
Selain itu, tradisi pesantren dimaksud lanjut Isran, tidak hanya mengajarkan tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga tazkiyatun nafs, yaitu menyucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai tirakat lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

