Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor menyerahkan petikan SK pemutihan status tugas belajar dan izin belajar kepada 45 guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru SMA/SMK di wilayah Kota Samarinda.
“Paling banyak saya lihat ibu-ibu, yang laki-laki tau enak saja,” canda Isran saat menyampaikan sambutan di ruang pertemuan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Senin (25/10/2021).

Isran atas nama pemerintah dan masyarakat Kaltim pun mengucapkan selamat kepada para penerima SK tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah melaporkan terdapat 13 dari total 145 guru yang tidak bisa diproses SK-nya karena tidak mencukupi syarat.
“Pemutihan itu syaratnya tidak lengkap kemudian diputihkan. Itu menurut saya kira-kira yang tidak sampai ilmunya,” ujar Isran merendah.
Menurutnya, jika ada persyaratan yang kurang tetapi ada beberapa syarat yang sudah dipenuhi untuk itu lah diputihkan, kecuali sudah alih fungsi.
Ia juga mengapresiasi semua guru yang selama ini sudah melaksanakan tugas-tugasnya, terutama pada kawasan terpencil yang sulit dijangkau.
Ia mengatakan, sudah sepantasnya siapa saja berterima kasih dengan guru yang ada di kawasan terpencil karena tidak semua orang mau dan lebih memilih mengajar di kota.
“Di kota banyak yang dilihat, kalo di desa bikin mata kabur saja,” canda Isran lagi.
Isran pun mengajak seluruh guru untuk tidak minder dan justru berbangga karena mentransfer ilmu pengetahun itu nilainya tidak bisa dibayar dengan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP).
“Kalo perlu yang di daerah pedalaman naikkan lagi. Kota turunkan ke sejuta,” canda Isran.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kaltim itu pun mengaku telah menjadi guru sejak kelas 5 SD, yaitu guru tulisan indah arab.
“Jadi guru itu suka saya,” ungkapnya.

