Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bertekad ingin menjadikan kawasan Polder Air Hitam, yang berlokasi di Jalan AW Syahranie, Samarinda Ulu sebagai Ikonik Kota Pusat Peradaban.
“Disamping sebagai kawasan penampung air, kita akan melakukan penataan di kawasan polder dan bisa dijadikan sebagai kawasan olahraga, wisata dan termasuk menjadi salah satu tambahan ikon wisata baru Kota Samarinda,” ucap Wali Kota Samarinda H Andi Harun pada Senin (1/11/2021).
Sebelumnya, Andi Harun telah melakukan tinjauan di sejumlah titik seputaran Polder Air Hitam dan mendapati sejumlah aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang tak tertata dengan rapi.
Dari hasil peninjauan itu, Andi Harun berjanji akan melakukan penataan terhadap kawasan tersebut yang memang di dalamnya akan dijadikan kawasan olahraga dan kawasan wisata.
Selain itu, pihaknya juga akan berupaya melakukan review desain kawasan tersebut agar nantinya ada tempat untuk joging track, Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta beberapa lahan akan dimanfaatkan untuk lapak PKL sehingga lebih tertata.
“Kita akan buatkan desainnya untuk mendukung tata kota yang indah dan nyaman dan beberapa PKL di luar akan kita pindahkan ke dalam,” sebutnya.
Dikatakan orang nomor satu Samarinda itu, komitmen penataan kawasan akan dimulai awal tahun 2022 mendatang. Mulai dari penataan tempat parkir dengan diterapkan sistem E-parking, baik roda dua maupun roda empat hingga penataan kawasan lainnya.
“Kita akan mulai menata 2022 mendatang, mudahan dananya cukup, kalau tidak selesai dalam satu tahun, maka akan berlanjut di tahun 2023,” bebernya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga akan berupaya untuk mendesain bangunan bulu tangkis di kawasan tersebut yang saat ini ditempati oleh warga sekitar menjadi mini opera sehingga tidak terlalu memakan biaya yang banyak.
“Untuk bangunan bulu tangkis nanti akan kami koordinasi dengan pihak APH atau kejaksaan termasuk inspektorat untuk melakukan review terhadap keadaan bangunan bulu tangkis tersebut,” terangnya.
Dan untuk memperlancar penataan tempat tersebut, Andi Harun akan menyurati warga yang menempati bangunan tersebut sekaligus memberi waktu untuk pindah sampai bulan Januari mendatang.
“Nanti kita beri waktu sampai Januari agar mereka mencari tempat lain, karena tempat itu adalah gedung pemerintah yang mereka tempati tanpa izin.Jadi pendekatannya melalui persuasif dulu,” tukasnya.

