
Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menargetkan rencana pemekaran wilayah Kota Taman menjadi empat kecamatan di tahun 2022.
Tahapan awal pemekaran kecamatan didahulukan dengan dibentuknya 5 kelurahan baru sebagai upaya pemekaran wilayah dari 3 kecamatan yang ada saat ini. Sehingga nantinya terdapat 20 kelurahan se-Kota Bontang.
Namun rencana pemekaran tersebut dinilai tidak urgent oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris, mengingat kondisi anggaran daerah yang minim serta luas wilayah yang sempit.
Adapun luas wilayah Kota Bontang didominasi oleh lautan. Yakni daratan seluas 147,8 km2 (29,70 %), dan sisanya merupakan lautan luas wilayah lautan yaitu 349,7 km2 (70,29 %).
“Pemekaran wilayah tidak mendesak, saat ini kita semua tahu kondisi anggaran kita seperti apa, dan menurut saya pendekatan pelayanan dengan wilayah kita yang sempit untuk tiga kecamatan cukup efektif,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (6/11/2021).
Apalagi menurutnya, saat ini jumlah penduduk Kota Bontang sudah semakin menurun, lantaran faktor lapangan kerja dan pandemi Covid-19.
“Sekarang lapangan kerja menurun, apalagi saat terpaan pandemi. Orang sudah mulai minggat dari Bontang, bahkan juga rata-rata pensiunan sudah kembali ke daerah asal,” tuturnya.
Menurutnya, sebelum adanya pemekaran, pemerintah terlebih dahulu memantapkan semua infrastruktur yang dibutuhkan saat pemekaran.
“Harus bisa disiapkan dulu, baik pengadaan lahan, gedungnya, ataupun kantor pelayanan lainnya harus disiapkan. Tapi jika dilihat dari anggaran kita, saya rasa tidak cukup, sementara masih ada kebutuhan lain yang lebih mendesak,” tutupnya.

