
Bontang- Jaminan sosial kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), dikeluhkan oleh masyarakat dengan alasan pelayanan kurang baik.
Menanggapi masalah tersebut, Muhammad Irfan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, meminta kepada pemerintah untuk mempermudah masyarakat pindah dari layanan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) mandiri ke subsidi pemerintah.
“Banyak masyarakat mengeluhkan peralihan dari mandiri ke subsidi pemerintah, karena mereka harus menunggu waktu yang agak lama tanpa ada kepastian,” terang Irfan saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (29/10/2021).
Dikatakannya, yang mengurus adalah orang yang sudah tidak bekerja atau pekerja yang dirumahkan, sehingga mereka perlu menggunakan subsidi yang diberikan pemerintah.
“Keluhan masyarakat yang disampaikan padanya, mereka minta jalan keluarnya seperti apa, karena harus menunggu waktu lama,” ucapnya.
Menurutnya, ketika masyarakat lambat mengalihkan mandiri ke BPJS gratis, mereka harus membayar iuran mandiri.
“Jadi ada yang terpaksa tidak membayar, karena tidak memiliki uang untuk membayar tagihan BPJS mandiri, sehingga masyarakat mempunyai tunggakan di BPJS,” bebernya.
Peralihan BPJS mandiri ke subsidi pemerintah bisa dilakukan apabila tunggakan di mandiri diselesaikan.Padahal terdapat beberapa regulasi yang dibuat pemerintah guna mengurus persyaratan memperoleh BPJS pemerintah di antaranya, membuat surat keterangan kurang mampu dan tidak bekerja dari RT dan kelurahan.
Menurut dia, itu salah satu bentuk pembuktian bahwa masyarakat bisa dipermudah berganti status BPJS mandiri ke subsidi pemerintah tanpa harus membayar tunggakan, karena memang tidak mampu.
“Dengan keterangan dari RT kalau masyarakat ini kurang mampu dan tidak bekerja, karena yang lebih paham adalah ketua RT,” jelasnya.
Kejadian seperti ini semestinya tidak terjadi, oleh sebab itu kami mendorong agar pemerintah dapat mempermudah masyarakat pindah ke BPJS yang dibayarkan pemerintah.
“Kita minta perpindahan BPJS mandiri ke subsidi pemerintah untuk tidak dipersulit,” tandasnya.

