Samarinda – Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda meluncurkan aplikasi Simpatisan Mobile. Inovasi tersebut merupakan bentuk upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi penyelenggaraan di lingkungan pemasyarakatan.
Simpatisan Mobile merupakan sistem informasi Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda yang dapat langsung diunduh di Google PlayStore dengan keunggulan info cepat sehingga bisa menanyakan apa saja terkait warga binaan, berita, layanan, galeri, kunjungan, titipan online, serta layanan aduan.
Bukan hanya itu, Lapas Narkotika juga meresmikan Taman Bacaan Edukasi Narkotika (BEN). Taman BEN merupakan tempat warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk meningkatkan kompetensi pengetahuan tentang bahaya narkotika.
Taman BEN ini memiliki Pojok Baca Digital yang bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim. Bahkan, perpustakaan digital ini adalah yang pertama di dalam Lapas se-Kaltimtara.
Selain itu, Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda ini turut meresmikan pesantren khusus rehabilitasi dengan program bertagline ‘Masuk Napi, Keluar Santri’ yang merupakan bagian dari Rehabilitasi Sosial Plus.
Kepala Lapas Kelas II A Samarinda Hidayat mengatakan jika ini adalah proses pemulihan secara terpadu baik fisik, mental, dan sosial agar mantan pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.
“Jadi ini adalah upaya yang kita lakukan tetapi berubah tidaknya WBP merupakan diri personal mau tidaknya optimis untuk menjadi lebih baik lagi. Setidaknya kita telah menyiapkan perangkatnya,” tuturnya, Rabu (16/3/2022).
Dalam menyukseskan ini pula, Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda melakukan penandatanganan MoU dengan BNN Kota Samarinda, Yayasan Sekata Samarinda, Kementerian Agama Kota Samarinda, Ponpes Hidayatullah Islamiyah Samarinda, Ponpes Ihya Ulumuddin Samarinda, Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas sejumlah inovasi yang telah dilakukan demi optimalisasi pelayanan publik.
“Saya sangat mengapresiasi, bahkan Kalapas juga telah berhasil membuat aplikasi yang disanding dalam Google Playstore,” tuturnya.
Mantan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara itu pun berharap dengan adanya MoU bersama 6 instansi terkait, pembinaan dapat terus berjalan.
“Saya harap adanya MoU dengan 6 instansi tadi, pelaksanaan pembinaan di Lapas Narkotika ini dapat terus berjalan baik dan yang terpenting WBP yang mengikuti pelatihan bisa menjiwai ini semua serta bisa mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.