
BONTANG : Sejak kurang lebih 8 tahun yang lalu, warga Kecamatan Bontang Barat telah mengalami perubahan yang signifikan dalam proses pemakaman.
Pemakaman yang biasanya dilakukan di wilayah mereka, kini harus dialihkan ke daerah Kutai Timur (Kutim).
Penyebabnya sangat jelas yaitu pemakaman di Kecamatan Bontang Barat telah mencapai kapasitas maksimalnya.
Situasi ini telah memicu kekhawatiran yang mendalam, terutama dari Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad.
Dia memahami beban yang dirasakan oleh masyarakat setempat dan merasa perlu untuk meminta pemerintah melakukan percepatan pembebasan lahan makam muslim di Bontang Barat.
“Ketika jenazah harus dimakamkan jauh dari rumah, ini menjadi masalah serius bagi warga. Namun, hingga saat ini, kami bersyukur belum ada keluhan dari pihak pemerintahan Kutim terkait pemakaman di sana,” ungkap Abdul Samad, Senin (11/9/2023).
Sebagai anggota DPRD yang mewakili masyarakat, Abdul Samad merasa terbebani oleh desakan dan keluhan yang terus berdatangan dari masyarakat Bontang Barat.
Masalah pemakaman muslim yang belum terealisasi hingga saat ini menjadi sorotan utama.
Mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah, mereka berharap dapat mengakselerasi pembebasan lahan pemakaman muslim Bontang Barat.
Survei dan inspeksi mendadak (sidak) telah dilakukan di beberapa tempat yang dianggap layak.
Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembebasan lahan dapat dilakukan dengan segera.
Ia berharap pemerintah dapat segera menentukan lahan yang paling cocok berdasarkan pertimbangan budaya dan tanah.
Salah satu lahan yang mendapat sorotan adalah lahan milik Bapak Matius Senolingi, yang berdekatan dengan Makam Toraja, dianggap sebagai salah satu pilihan yang ideal.
Merespons permasalahan ini, Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan, Ishak Karangan, mengungkapkan bahwa kajian mengenai pemakaman muslim baru saja dilakukan sekali.
Tim yang bertanggung jawab untuk penyusunan kajian ini berasal dari Universitas 11 Maret Surakarta.
Hasil dari kajian tersebut mengungkapkan bahwa dari tiga lahan yang telah disurvei, hanya satu yang memenuhi syarat dan menjadi rekomendasi utama berdasarkan aspek kelayakan lahan.
Lahan prioritas pertama yang diusulkan adalah milik Matius Senolingi.
Masyarakat Bontang Barat bersama dengan pemerintah sekarang berharap dengan harapan pembebasan lahan makam muslim dapat dilakukan dengan cepat, sehingga mereka dapat memperingati jenazah mereka tanpa harus melakukan perjalanan jauh.
Kepedulian atas pemakaman ini adalah bagian penting dari menjaga tradisi dan memastikan kesejahteraan spiritual masyarakat setempat. (*)