SAMARINDA: Setelah perdebatan panjang, akhirnya pemerintah membatalkan pengelolan tambang untuk peeguruan tinggi, sejak 17 Februari 2025, kemarin RUU Minerba Perubahan keempat resmi membatalkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan setelah menimbang terhadap usulan dari DPR RI, maka pemberian tambang kepada perguruan tinggi resmi dibatalkan.
“Yang tadinya ingin memberikan konsesi tambang kepada perguruan tinggi, pemerintah dan DPR bersepakat bahwa kita tidak memberi konsesi kepada perguruan tinggi,” ungkap Supratman saat konferensi pers RUU Minerba di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 17 Februari 2025.
Jadi di dalam revisi UU Minerba kali ini, yang ada adalah akan ada penugasan khusus yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun juga badan usaha swasta.
“Yang diberi penugasan khusus, nanti akan membantu bagi kampus yang membutuhkan, terutama untuk melakukan ataupun penyediaan dana riset dan termasuk juga menyangkut soal pemberian beasiswa kepada mahasiswanya,” katanya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan perguruan tinggi tidak diberi izin untuk mengelola tambang guna menghargai dan menjaga independensi kampus.
“Kami dari pemerintah, setelah melihat perkembangan, mengkaji, dan menghargai, menjaga independensi kampus, maka tidak ada pemberian langsung (izin tambang) kepada kampus,” ucap Bahlil.
Akan tetapi, pemberian berbagai fasilitas tersebut kepada perguruan tinggi belum menjadi syarat wajib bagi BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta yang mengelola tambang.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang mencari formulasi yang terbaik agar perguruan tinggi dapat merasakan manfaat dari pengelolaan tambang.
Bahlil menyebut, pihaknya menghargai jika ada perguruan tinggi yang tidak mau menerima keuntungan dari pengelolaan tambang tersebut.
“Nah kalau perguruan tinggi mau kerja sama untuk penelitian, butuh dana risetnya, untuk bikin laboratoriumnya, ya silahkan dibicarakan dan pemerintah membuka ruang itu,” tandasnya.