JAKARTA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan kunci dari Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) adalah “target”.
“Yang pasti, kuncinya adalah target. Saya akan lihat dulu nanti target-targetnya. Tidak ada yang sempurna, makanya akan terus kita sempurnakan,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD Tahun 2023 di Ballroom Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Pria yang baru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (2/10/2023) kemarin itu menegaskan langkah-langkah bagus yang sudah dilakukan sebelumnya akan terus dikembangkan dan dikolaborasikan dengan berbagai pihak terkait.
“Kita akan petakan dulu. Pak Isran (gubernur sebelumnya) sudah banyak melakukan langkah-langkah bagus. Tentu TP2DD ini akan kita optimalkan lagi,” tegasnya.
Sebagai informasi, implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) meliputi elektronifikasi transaksi belanja, elektronifikasi transaksi pendapatan dan penggunaan kanal nontunai.
Kaltim sendiri terus melakukan optimalisasi dengan telah terlaksananya ETPD dari aspek pendapatan.
Antara lain seluruh pelaksanaan pungutan pajak daerah yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok telah terealisasi 100% digital.
Digitalisasi retribusi daerah dikawal secara intens mengingat jenis ragam retribusi begitu banyak hingga pelaksanaannya terus didorong.
Selain itu, Bank Kaltim Kaltara dan Bapenda sebagai koordinator pendapatan daerah telah memfasilitasi perangkat daerah lainnya untuk melaksanakan digitalisasi retribusi daerah.
“Alhamdulillah telah selesai dikembangkan aplikasi E-Retribusi Daerah untuk 18 SKPD dan UPTD dengan 1240 parameter yang siap untuk diimplementasikan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dalam kesempatan yang lain.
Kaltim telah memiliki TP2DD yang dikuatkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 900/K.322/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Rakornas dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara virtual dan diisi paparan dari Menteri Dalam Negeri diwakili Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo. (*)