SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kallimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyebut Hibah APBD Perubahan Tahun 2023 yang bersifat tidak wajib dan tidak mengikat tersebut bertujuan untuk menunjang urusan pemerintah daerah.
“Tadi kita mengimbau dan menyarankan bantuan hibah dibangunkan infrastruktur untuk ketahanan pangan,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan saat menghadiri sekaligus memberikan pengarahan Penyaluran Hibah APBD Perubahan Tahun 2023 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (14/11/2023).
Akmal memaparkan, total hibah Pemprov Kaltim bersumber pada APBD 2023 sebesar Rp66,58 miliar yang terbagi murni APBD sebesar Rp41,52 miliar (telah disalurkan) dan pada APBD Perubahan sebesar Rp25,065 miliar.
“Bantuan hibah Pemerintah diperuntukkan pada sarana prasarana keagamaan, lembaga vertikal serta lembaga pendidikan swasta maupun pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur,” bebernya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menginginkan lembaga-lembaga penerima bantuan hibah dapat berkontribusi menciptakan ketahanan pangan.
Sebagaimana diketahui, Kaltim masih bergantung dengan Jawa dan Sulawesi untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Menurutnya, setiap lembaga keagamaan dan pendidikan memiliki lahan yang bisa dioptimalkan untuk kegiatan pangan.
Kegiatan pangan yang dilakukan lembaga-lembaga penerima hibah itu diharapkan mampu memicu masyarakat untuk ikut melakukan gerakan menanam di lingkungannya.
“Kalau kegiatan ini kita masifkan bersama seluruh ormas dan masyarakat, insyaallah Kaltim bisa mencapai swasembada pangan,” yakinnya.
Ia mengungkapkan, prinsip dasar dari pemberian hibah yakni memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, kerasionalitas, transparan, akuntabilitas dan manfaat untuk masyarakat.
“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan secara maksimal dan membawa manfaat bagi kemajuan Kalimantan Timur,” harapnya.
Sebagai informasi, hibah Pemprov Kaltim pada APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp25,065 miliar, terdiri untuk lembaga vertikal dibantu 5 lembaga total Rp11,35 miliar, lembaga keagamaan dibantu 6 lembaga total sebesar Rp785 juta.
Lembaga masyarakat dibantu satu lembaga sebesar Rp150 juta, lembaga masyarakat keagamaan dibantu 5 lembaga total Rp950 juta, lembaga pendidikan dibantu 2 lembaga total Rp350 juta.
Lembaga pendidikan keagamaan 14 lembaga total
Rp2,42 miliar dan rumah ibadah dibantu 47 rumah ibadah total Rp9,06 miliar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Dasmiah dan Kepala Biro Hukum Suparmi serta calon penerima hibah. (*)

