
Bontang – Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina menanyakan progres pengadaan lahan pemakaman muslim di Kecamatan Bontang Barat pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Pertanyaan progres pengadaan lahan pemakaman di tujukan pada lahan yang pernah di sidak oleh Komisi III beberapa waktu lalu di RT 01 Keluhan Kanaan, yang dinilainya cocok untuk pemakaman.
“Bagaimana tindak lanjut dari pengadaan lahan pemakaman di Bontang Barat yang sudah pernah kita lihat,” tanya Amir Tosina ke Kabid Pertanahan Perkimtan Bontang Muhamad Nur dalam Rapat Dengar Pendapat di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/8/2022).
Ia mengatakan pengadaan lahan makam merupakan kebutuhan Kota Bontang saat ini sehingga harus diutamakan.
“Baik itu Bontang Selatan maupun Bontang Barat,pengadaan lahan makam itu harus segera direalisasikan,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pertanahan Perkimtan Bontang Muhamad Nur mengatakan lahan makam yang diusulkan untuk Kecamatan Bontang Barat masuk dalam kawasan hutan lindung.
Yang artinya, lahan tersebut tidak dapat digunakan sebagai lahan pemakaman.
“Lahan itu masuk dalam wilayah hutan lindung sehingga tidak bisa dipergunakan sebagai lahan makam,” ujarnya.
Hal tersebut sangat disayangkan Amir Tosina, sehingga ia menilai Pemerintah Kota Bontang khususnya Dinas Perkimtan tidak serius dalam penyediaan lahan makam.
Bahkan ia menilai, hasil kerja Komisi III dalam hal inspeksi mendadak (Sidak) tidak di hargai pemerintah.
“Ini pemerintah tidak serius terhadap persoalan pengadaan makam, apa lagi hasil sidak tidak terakomodir, ini dianggap asal kerja saja,” tandasnya.