JAKARTA: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan Bazar Ramadan usai tiga tahun terhenti akibat pandemi Covid-19. Mengangkat tema “Bangkitkan Ekonomi Meraih Berjuta Berkah”, kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi di masyarakat, khususnya pada sektor UMKM (usaha mikro kecil dan menengah).
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mendukung kegiatan yang digagas oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkumham ini. Bazar ini akan digelar selama tiga hari ke depan ini, dimulai 3 April hingga 5 April 2023 di Graha Pengayoman Kemenkumham.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi di dalam pemulihan ekonomi, sekaligus meraih berkah, termasuk menjalin silaturahmi diantara kita,” ungkap Andap saat membuka kegiatan Bazar Ramadan 1444 Hijriah DWP Kemenkumhan, Senin (3/04/2023) pagi.
Sebelum membuka kegiatan, Andap bahkan menyempatkan diri untuk mengunjungi beberapa booth peserta dan mengecek secara langsung harga di bazar.
“Saya juga barusan mengecek harga dari peserta yang mengikuti bazar, memantau disparitas harga (di bazar) dengan harga pasar,” ujar lulusan Program Pendidikan Regular Angkatan (PPRA) 53 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) tahun 2015 itu.
Beragam produk olahan pangan, baju muslim, perlengkapan salat, sembako, aneka kebutuhan puasa dan Idulfitri, dari pelaku UMKM siap digelar di lobi dan aula Graha Pengayoman ini.
“Selamat menunaikan ibadah puasa. Semoga kita dimudahkan, senantiasa diberikan kesehatan, dan ibadah kita diterima Allah SWT,” kata Andap,”
“Alhamdulillah Kemenkumham sudah zero Covid-19. Tapi tetap waspada dan tidak boleh jumawa, tidak boleh sombong, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 94 peserta yang terdiri dari perwakilan 11 Unit Utama Kemenkumham; 2 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan Banten; 9 UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat; Kementerian Pertanian; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Pegadaian; serta 70 UMKM.

 
		 
