SAMARINDA : Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu indikator kemajuan dalam lembaga satuan pendidikan atau sekolah.
Kepala sekolah adalah agen lokomotif perubahan yang menentukan maju mundurnya pendidikan dan tinggi rendahnya kualitas lulusan anak didik.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memimpin pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
Pengukuhan 25 kepala sekolah yang terdiri atas 18 kepala sekolah dasar (SD) dan 7 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Samarinda itu digelar di Halaman SDN 07 Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Selasa (23/5/2023).
“Pemimpin ideal itu harus memahami dan menguasai falsafah kepemimpinan dari berbagai literatur dan tokoh pemimpin dengan kata lain adalah agen lokomotif perubahan bagi sekolah yang dipimpinnya,” ungkap Wali Kota Andi Harun.
Andi Harun menerangkan, kepala sekolah patut menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan amanat pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
Sebagai seorang pemimpin dan orang nomor satu di satuan pendidikan, sebut Andi Harun, hendaknya memiliki kemampuan untuk mengelola lembaga pendidikan beserta unsur dan sistem di dalamnya menuju kata maju, baik dan berhasil.
Dijelaskannya, jika mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Kepala sekolah memiliki fungsi sebagai edukator, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, entrepreneur, dan manajer.
“Sebagai manajer, kepala sekolah berperan dalam mengelola sumber daya pendidikan,” katanya.
Manajemen yang baik itu adalah jika pekerjaan yang dilaksanakan secara bersama-sama,” kata dia.
“Artinya tidak one man show (peran tunggal kepala sekolah saja), tapi pengelolaan team work yang solid antar kepala sekolah, guru, anak didik dan masyarakat di sekolah,” tambahnya (*).

